Selasa, April 14, 2026

BerandaNTBLOMBOK TIMURAntisipasi Daging Impor, Pengusaha Lokal Lotim Mulai Bangun Cold Storage

Antisipasi Daging Impor, Pengusaha Lokal Lotim Mulai Bangun Cold Storage

 

Selong (Suara NTB) – Dalam upaya mengantisipasi masuknya daging impor ke wilayah Lombok Timur (Lotim), sejumlah pengusaha lokal kini mulai membangun fasilitas tempat pendingin daging atau cold storage. Langkah ini dinilai efektif untuk memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus melindungi produk peternakan lokal.


Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lombok Timur, Drh. Suryatman Wahyudi, menjawab Suara NTB mengungkapkan bahwa perkembangan ini merupakan kabar baik. “Pengusaha lokal sekarang sudah mulai tumbuh membangun sejumlah cold storage. Langkah ini efektif untuk mengantisipasi hadirnya daging impor,” ujarnya saat meninjau salah satu cold storage di Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, pada Selasa (14/4/2026).


Sebelumnya, fasilitas serupa juga sudah beroperasi di Labuhan Haji. Menurut Suryatman, cold storage tersebut telah mendapatkan Nomor Kontrol Peternakan (NKP) dari Disnakeswan Provinsi sebagai salah satu syarat operasional.


Wahyudi mengakui bahwa pembangunan cold storage membutuhkan biaya investasi yang tidak sedikit. “Investasinya lumayan besar,” akunya.


Untuk tahap awal, pengusaha di Labuhan Lombok memfokuskan penyimpanan untuk daging ayam. Hal ini dilakukan untuk menunjang tingginya permintaan masyarakat terhadap daging beku. “Permintaan daging beku cukup tinggi. Lebih baik kita simpan hasil produksi lokal di cold storage daripada mendatangkan daging beku impor,” tegasnya.


Sekdis Disnakeswan Lotim menjelaskan bahwa setiap cold storage wajib memiliki Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang dikeluarkan setelah melalui proses audit ketat oleh tim auditor dari Dinas Peternakan Provinsi NTB. Audit mencakup kelengkapan dokumen, higienitas, serta kesesuaian prosedur.


Sertifikat NKV ini bukti pemenuhan persyaratan higiene-sanitasi pada unit usaha produk hewan (daging, susu, telur, dan olahannya). NKV menjamin produk ASUH (Aman, Sehat, Utuh, Halal) dan dikeluarkan oleh Dinas Provinsi berdasarkan Permentan No. 11 Tahun 2020,


NKV ini tidak saja bagi cold storage, tapi juga untuk seluruh Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Khusus RPH ini juga didorong untuk memiliki sertifikat halal. “Sekarang kita mengarah ke sana untuk menjamin daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH),” tegasnya.


Ia menambahkan, saat ini baru satu RPH untuk ternak besar di Lombok Timur yang memiliki NKV sekaligus sertifikat halal, yaitu RPH Aimel. “RPH yang ber-NKV di Lombok Timur belum semuanya. Apalagi ditambah sertifikat halal, baru satu. Tapi ini akan terus kami dorong,” jelasnya.


Dengan adanya cold storage bersertifikat, masyarakat diharapkan tidak ragu lagi mengonsumsi daging yang disimpan di fasilitas tersebut. “Cold storage berfungsi mempertahankan rantai dingin (cold chain) sehingga kualitas daging tetap terjaga. Ini jaminan bagi konsumen bahwa daging yang sampai ke piring mereka aman dan sehat,” pungkasnya.


Pemkab Lotim terus mendorong pengusaha lokal untuk melengkapi perizinan dan sertifikasi guna memperkuat ekosistem peternakan yang mandiri dan berdaya saing. (rus)



IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN




VIDEO