Sabtu, April 18, 2026

BerandaPENDIDIKANPastikan Daya Tampung Akurat, Pendampingan SPMB Serentak Digelar di NTB

Pastikan Daya Tampung Akurat, Pendampingan SPMB Serentak Digelar di NTB

Mataram (Suara NTB) – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat (BPMP NTB) melaksanakan kegiatan pendampingan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara serentak di seluruh kabupaten/kota/provinsi di NTB. Pendampingan dilaksanakan pada 9 April hingga 10 April 2026.

Kepala BPMP NTB, Katman pada Senin (13/4) menjelaskan, untuk wilayah Kabupaten Bima, kegiatan ini dipusatkan di SMPN 2 Woha sebagai lokasi pelaksanaan pendampingan. “Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi penguatan implementasi kebijakan SPMB agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Pelaksanaan pendampingan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026 terkait penetapan daya tampung satuan pendidikan.

Di SMPN 2 Woha berlangsung kegiatan pendampingan yang diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan pendidikan, seperti dinas pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekolah, operator SPMB, hingga unsur inspektorat dan ombudsman. Kegiatan ini menjadi forum bersama untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan SPMB.

Pada hari pertama, peserta mengikuti rangkaian diskusi terkait kebijakan SPMB, termasuk pemahaman mendalam terhadap regulasi terbaru serta ketentuan daya tampung dan mekanisme pengecualian. Selain itu, disampaikan pula hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya sebagai bahan refleksi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tahun berjalan.

Kegiatan juga menyoroti progres pelaksanaan SPMB, khususnya dalam pengisian dan pengelolaan data pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). “Sinkronisasi antara data administratif dan kondisi riil sekolah menjadi perhatian utama guna memastikan penetapan jumlah rombongan belajar dan daya tampung sesuai dengan kapasitas yang tersedia,” jelas Katman.

Memasuki hari kedua, pendampingan difokuskan pada proses verifikasi dan validasi (verval) daya tampung sekolah, terutama dalam kondisi pengecualian. Melalui pendampingan ini, diharapkan tidak terjadi kelebihan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar sehingga kualitas layanan pendidikan tetap terjaga.

Pelaksanaan kegiatan secara serentak di 10 kabupaten/kota dan tingkat provinsi ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan kesiapan daerah menghadapi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Dengan kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan, diharapkan pelaksanaan SPMB di Nusa Tenggara Barat dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkualitas. (ron)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO