Praya (Suara NTB) – Sebanyak 300 sekolah di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) saat ini belum memiliki Kepala Sekolah (Kepsek) yang definitif. Akibatnya, ribuan siswa yang akan lulus tahun ini terancam tidak ada yang menandatangani ijazahnya. Di satu sisi Pelaksana harian (Plh) kepala sekolah di sekolah-sekolah tersebut tidak bersedia menandatangani ijazah siswa yang lulus.
Menjawab persoalan tersebut, Pemkab Loteng bergerak cepat. Pemkab segera menunjuk Pelaksana tugas (Plt.) di sekolah-sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif tersebut. “Dari hasil rapat antara Bupati dan Wakil Bupati bersama BKPSDM (Loteng), diputuskan untuk menunjuk Plt di sekolah-sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, H. Lalu Firman Wijaya, S.T.,M.T., Kamis (4/6).
Langkah tersebut sebagai upaya jangka pendek untuk memastikan ijazah siswa-siswa yang lulus tahun ini ada menandatangi. Secara aturan, ijazah siswa yang boleh ditandatangi oleh kepala sekolah definitif atau pejabat yang ditunjuk atau ditugaskan oleh pemerintah daerah.
Polanya, kepala sekolah yang sudah defnitif di sekolah yang baru akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas di sekolah yang lama. Jadi kepala sekolah tersebut bisa menandatangi ijazah di dua sekolah sekaligus. “Secara aturan itu sah. Jadi siswa juga tidak perlu khawatir,” sebutnya.
Terbatas, Guru yang Memenuhi Syarat Jadi Kepala Sekolah di Lombok Tengah
Diakuinya, sampai saat masih banyak sekolah di Loteng yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Dalam hal ini Pemkab Loteng bukan tidak mau mengisi dengan kepala sekolah definitif. Hanya saja, guru yang memenuhi syarat untuk diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah jumlah masih sangat terbatas.
Sesuai ketentuan terbaru, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru untuk bisa menjadi calon kepala sekolah untuk kemudian ditunjuk sebagai kepala sekolah. Sehingga untuk pengisian posisi kepala sekolah definitif harus menunggu sampai jumlah guru yang memenuhi syarat menjadi kepala sekolah tercukupi dengan kebutuhan yang ada.
“Itu sampai kesana butuh proses. Maka sebagai langka jangka pendek, disepakati menunjuk Plt terlebih dahulu. Supaya ijazah siswa yang lulus tahun ini ada yang menandatanganinya,” tegas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng ini. (kir)


