BerandaPOLHUKAMPOLITIKDPRD NTB akan Dalami dan Tindak Lanjuti Rekomendasi Temuan BPK

DPRD NTB akan Dalami dan Tindak Lanjuti Rekomendasi Temuan BPK

Mataram (Suara NTB) – DPRD Provinsi NTB resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah Provinsi NTB tahun anggaran 2025. Dalam LHP-nya, BPK memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan atas temuan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda menegaskan bahwa setelah pihaknya menerima LHP BPK. Sesuai dengan amanat undang-undang dan tugas fungsi lembaga legislatif, DPRD NTB akan melaksanakan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut.

“Berdasarkan undang-undang, bahwa hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan oleh BPK diserahkan kepada DPRD, dan hasil pemeriksaan itu harus ditindaklanjuti,” ucap Isvie dalam rapat paripurna DPRD NTB penyerahan LHP BPK pada Jumat (5/6).

“Dengan telah diterimanya LHP BPK ini, DPRD Provinsi NTB akan menindaklanjuti dan akan menyerahkan kepada komisi-komisi terkait, untuk dibahas dan dievaluasi sesuai tugas dan fungsi DPRD,” sambungnya.

Lebih lanjut ditegaskan Isvie bahwa catatan dan rekomendasi BPK atas temuan hasil pemeriksaan keuangan akan didalami oleh DPRD NTB. Pendalaman dinilai penting dalam rangka melakukan perbaikan dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah.

“DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Oleh karena itu dengan LHP ini dapat membantu anggota DPRD dalam melaksanakan fungsinya, dan hal ini akan jadi barometer kedepan untuk perbaikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

DPRD NTB berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan pembangunan daerah di NTB, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaannya. Berbagai rekomendasi BPK tersebut akan menjadi panduan bagi DPRD dalam melaksanakan tugas pengawasannya.

“Berbagai koreksi dalam hasil pemeriksaan BPK ini akan menjadi masukan yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan Provinsi NTB di masa yang akan datang. Baik dari aspek perencanaan maupun pelaksanaan. Dan LHP ini menjadi langkah penting bagi pemerintah Provinsi NTB dalam menjalankan pemerintahan yang baik,” serunya.

Lebih lanjut dikatakan Isvie, meski hasil pemeriksaan BPK tahun ini. NTB kembali mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15 kali berturut-turut. Tentu hal itu sebuah prestasi yang harus diapresiasi.

Namun ia menyerukan bahwa prestasi tersebut tidak lantas membuat pemerintah daerah bersikap jumawa, namun sebaliknya hal itu menjadi penyemangat untuk terus melakukan langkah-langkah perbaikan dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Ini WTP yang ke-15 kali berturut-turut yang didapat NTB dari BPK. Prestasi ini tentu tidak mudah memeprtahankan, dan ini merupakan hasil kerja keras kita bersama untuk terus kita pertahankan dan tingkatkan,” serunya.

Sementara itu Ketua BPK RI, Isma Yatun yang hadir langsung menyerahkan LHP kepada Pemprov NTB mengatakan bahwa meski mendapatkan predikat opini WTP, namun tidak bisa menafikan adanya sejumlah temuan yang harus segera ditindaklanjuti.

“BPK merekomendasikan agar DPRD dan Gubernur menginstruksikan para kepala SKPD terkait serta direktur rumah sakit untuk memproses pengembalian kelebihan pembayaran belanja ke kas daerah dan kas BLUD sesuai ketentuan,” katanya.

BPK meminta Pemprov NTB untuk menyampaikan tanggapan resmi beserta rencana aksi untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut selama 60 hari ke depan.

“Meskipun masih ditemukan beberapa catatan pengendalian dan kepatuhan, BPK menilai dampaknya tidak berpengaruh secara material dan signifikan terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan,” pungkasnya. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO