Rabu, April 15, 2026

BerandaNTBLOMBOK UTARADPRD KLU Dorong Kawasan Strategis Ekonomi

DPRD KLU Dorong Kawasan Strategis Ekonomi

KETUA Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan kawasan strategis ekonomi. Hal ini tidak lepas dari sumber daya sektor pertanian dengan multisubsektor potensial, serta sektor pariwisata untuk mendukung kemajuan daerah.
“Kami mendukung adanya penetapan kawasan strategis ekonomi. Tetapi, harus dipastikan bahwa pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut tidak memarginalkan penduduk asli seperti yang banyak terjadi di kota-kota besar,” ungkap Ketua Fraksi Golkar DPRD KLU, Raden Nyakradi, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan keberadaan penduduk asli di sekitar kawasan ekonomi, penting diperhatikan. Idealnya, mereka dapat dilibatkan sebagai tenaga kerja prioritas untuk memulai sebuah usaha.
“Kita tidak ingin, warga setempat di sekitar kawasan strategis ekonomi seolah diasingkan di tanah kelahirannya sendiri,” imbuhnya.

Begitu pun dalam tata ruang, Nyakradi menyatakan isu sosial dan keadilan bagi masyarakat agar dikedepankan sebagai isu sentral. Menurut dia, penataan ruang harus menghormati struktur sosial dan budaya-budaya lokal. Jangan sampai, pembangunan di Lombok Utara mengabaikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang memang sudah menjadi warisan para leluhur.

Menurut dia, pembangunan kawasan yang tidak mengorbankan masyarakat lokal adalah prinsip pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan keadilan sosial, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan partisipasi aktif warga setempat. Warga tidak selamanya dipandang sebagai objek, sebaliknya diperlukan pelibatan aktif dan partisipatif yang saling mendukung dengan sektor swasta/investasi.

“Termasuk bagaimana langkah pemerintah terhadap pemukiman warga yang misalnya terkena zonasi dalam Perda Tata Ruang yang sedang dibahas,” tambahnya

Sementara, terhadap Kawasan Peruntukan Industri (KPI), Nyakradi menekankan pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk memastikan investasi sesuai dengan tata ruang dan berwawasan lingkungan. KPI diatur dalam struktur pola ruang daerah untuk menjamin kawasan industri tidak mempengaruhi kerusakan pada lingkungan.

“Investasi kita butuhkan, tetapi harapan kita tidak mengorbankan lingkungan. Ketergantungan masyarakat nelayan di daerah kita terhadap sepadan pantai masih sangat tinggi. Misalnya, jangan sampai area publik justru dilarang bagi warga karena munculnya hotel,” pungkasnya. (ari)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO