Kamis, April 16, 2026

BerandaPENDIDIKANSekolah Tidak Boleh Pungut BPP, Dikpora Cari Akar Masalah di Sekolah

Sekolah Tidak Boleh Pungut BPP, Dikpora Cari Akar Masalah di Sekolah

Mataram (Suara NTB) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) di NTB, menghadapi tantangan. Regulasi yang disiapkan agar jawaban atas polemik biaya pendidikan itu dinilai tidak relevan dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan MK menegaskan bahwa pendidikan hingga jenjang sekolah menengah atas (SMA) tidak boleh memungut BPP. Kondisi ini membuat pemerintah daerah kesulitan menerbitkan regulasi.

“Saya sudah perintahkan bawahan saya untuk mencari keputusan MK itu, karena bagaimanapun kalau sudah menjadi keputusan MK begitu, maka sulit untuk melakukan atau menurunkannya ke dalam regulasi,” ujar Kepala Dikpora NTB, Syamsul Hadi, Rabu (15/4).

Tidak ingin berkutat di soal regulasi, Syamsul berencana memfokuskan diri mencari akar persoalan yang dihadapi sekolah. Upaya yang coba dilakukan adalah mempelajari Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS). Langkah ini dilakukan untuk mengetahui secara detail kebutuhan sekolah.

Menurutnya, RKAS ini menjadi dasar untuk dapat memastikan bahwa program-program yang dijalani sekolah saat ini, betul-betul dalam rangka mewujudkan mutu pendidikan atau sebaliknya.

“Karena pada dasarnya bahwa kepala sekolah perannya di sekolah itu adalah dalam rangka untuk mewujudkan mutu pendidikan. Apakah program-program yang ada di dalam rencana anggaran kegiatan sekolah itu adalah semuanya relevan untuk mewujudkan mutu pendidikan,” tuturnya.

Selama ini kata dia, sekolah disinyalir membebankan diri dengan program-program yang tak bertujuan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sehingga, selain menyulitkan pelaksanaan program, tetapi juga menghambat upaya untuk mewujudkan pendidikan bermutu.

Syamsul menegaskan, dengan adanya data riil dari RKAS, Dikpora dapat dengan mudah memetakan langkah apa yang perlu diambil dalam menyikapi tantangan.

“Tadi saya instruksikan, saya akan minta contoh rencana kegiatan anggaran atau rencana kerja anggaran sekolah untuk mendapatkan informasi detail sebenarnya apa saja komponen yang dibutuhkan dalam rangka untuk mewujudkan mutu pendidikan itu,” tegasnya.

Merespons keluhan sekolah atas penundaan BPP yang mengakibatkan sejumlah program sekolah mangkrak, Syamsul mengatakan akan mendalami lebih lanjut terkait keluhan tersebut.

Namun demikian, mantan Kepala BAN-S/M NTB itu, meminta sekolah untuk tetap merancang program prioritas yang bersinggungan langsung dengan upaya peningkatan mutu pendidikan.

“Kita menyarankan kepada kepala sekolah membuat program prioritas yang langsung bersentuhan untuk mewujudkan mutu pendidikan. Jadi kita akan lihat dulu, boleh jadi bahwa ada program-program yang tidak relevan dengan itu yang kemudian membuat anggaran itu pada akhirnya dianggap tidak memadai dengan kondisi yang ada sekarang ini,” terangnya.

Syamsul menegaskan komitmen Dikpora untuk terus mencari solusi terkait persoalan BPP ini. “Tapi tetap kita akan melakukan upaya-upaya mencari jalan tengah sehingga semua pihak tentu bisa menerima,” pungkasnya. (sib)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO