Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Dompu belum mengajukan pengadaan formasi calon pegawai negeri ke pemerintah pusat. Kendati diajukan formasi diprioritaskan untuk tenaga dokter umum dan lain sebagainya. Hal itu disampaikan Pj. Sekda Dompu, H. Khairul Insyan, SE, MM., dikonfirmasi pada, Jumat (17/4). “Kita tetap ajukan formasi CPNS, tapi jumlahnya tidak sampai 100 orang,” ungkapnya.
Menurut dia, pengadaan CPNS memiliki banyak syarat yang harus dipenuhi daerah untuk bisa mengajukan formasi CPNS, terutama berdasarkan analisis kebutuhan pegawai. Berdasarkan kebutuhan tenaga, dokter jadi prioritas yang diajukan untuk CPNS tahun 2026. Jumlah tenaga dokter masih jauh dari rasio kebutuhan. “Kalau guru, seperti guru muatan lokal yang kita ajukan,” katanya.
Usulan formasi CPNS ini dibuka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia hingga 31 Maret 2026. Pemda Dompu belum menyampaikan usulan hingga batas waktu,sehingga diajukan perpanjangan masa pengajuan usulan formasi. “Kita sudah ajukan perpanjangan waktu pengajuan formasi, tapi belum ada balasan,” kata Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Muhammad Fadillah, SE, MSi.
Pengajuan formasi CPNS di Kabupaten Dompu ini juga disebut untuk mengganti ASN yang memasuki usia pensiun mencapai 100 orang. Sementara, jumlah pegawai di Kabupaten Dompu hingga saat ini mencapai 13 ribu orang. Jumlah ini termasuk 5 ribu lebih ASN dari PPPK Paruh Waktu dan 3 ribu lebih PPPK Penuh Waktu. Sementara untuk PNS di Kabupaten Dompu jumlahnya sekitar 5 ribu lebih.
Banyaknya pegawai dan terbatasnya PAD menjadikan belanja daerah di Kabupaten Dompu didominasi belanja pegawai. Dari total belanja daerah sebesar Rp1,174 triliun, belanja pegawai mencapai Rp717,604 miliar atau 61,08 persen. (ula)

