Taliwang (Suara NTB) – Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menunjukkan komitmennya dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Salah satu cara yang dilakukan selama ini dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi terhadap bahaya TPPO selama ini rutin digelar Polres KSB melalui jajarannya di tingkat polsek. Korps Bhayangkara ini mengerahkan personilnya turun langsung ke masyarakat hingga ke desa-desa.
“Anggota kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan kami melakukan sosialisasi di masyarakat kata Kapolres KSB melalui Kasi Humas, Iptu Ardiyatmaja, Jumat (17/4).
Ardi mengatakan, hampir di setiap kesempatan pertemuan bersama masyarakat para anggota Bhabinkambtimas menyampaikan terkait upaya pencegahan TPPO. “Ada namanya program sambang desa, biasanya itu dilaksanakan per dusun,” urainya.
Dalam setiap sosialisasi, para Bhabinkamtibmas ditekankan untuk mengedukasi masyarakat terkait keberadaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ardi menyebut, warga selalu diimbau agar tetap menggunakan jalur resmi apabila hendak bekerja ke luar negeri, guna menghindari praktik penipuan maupun eksploitasi yang kerap terjadi dalam kasus TPPO.
“Yang kami ingatkan juga masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas prosedurnya. Serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang di lingkungan sekitarnya,” imbau Ardi.
Ia selanjutnya menyampaikan, kegiatan sosialisasi bahaya TPPO ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna melindungi masyarakat dari ancaman bahaya kejahatan tersebut.
Polres KSB selama ini telah menyediakan saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk melalui hotline Satgas TPPO. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan kasus TPPO dapat dicegah sejak dini. “Laporan dari polsek selama ini kegiatan sosialisasi kami ini selalu berjalan lancar. Masyarakat aktif dan itu artinya masyarakat sudah mulai memiliki pengetahuan soal bahaya TPPO ini,” imbuhnya.(bug)

