KEBIJAKAN kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai diterapkan sebagai bagian dari program efisiensi yang diinisiasi pemerintah pusat. Langkah ini dinilai dapat memberikan dampak positif, terutama dalam menekan biaya operasional pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya, work from home ini adalah program dari pemerintah pusat yang diterapkan di daerah dengan tujuan efisiensi. Kondisi global saat ini memang menuntut adanya langkah-langkah penghematan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana, SH., kepada Suara NTB kemarin.
Menurutnya, Pemkot Mataram patut diapresiasi karena telah mengadopsi kebijakan tersebut. Ia menilai dampak efisiensi dapat langsung terlihat, khususnya pada pengurangan biaya operasional kantor.
“Secara kasat mata, kita bisa melihat penghematan dari operasional kantor seperti listrik, air, dan telepon. Selain itu, penggunaan kendaraan dinas juga akan berkurang,” jelasnya.
Kebijakan WFH ini diterapkan satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat dinilai strategis karena merupakan hari kerja dengan durasi lebih singkat dibandingkan hari lainnya. “Karena hanya satu hari dan kebetulan hari Jumat yang merupakan hari pendek, saya kira tidak terlalu berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Wardana menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Menurutnya, aspek utama yang perlu diperhatikan adalah apakah penerapan WFH mengganggu kualitas pelayanan publik atau tidak.
“Pengawasan yang dilakukan nanti akan melihat konsekuensi dari kebijakan ini, apakah ada gangguan terhadap pelayanan publik,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan pengecualian bagi pejabat struktural eselon II, III, dan IV yang tetap diwajibkan masuk kantor saat WFH diberlakukan. “Ketika pejabat hadir, tetapi staf tidak ada, tentu menjadi pertanyaan bagaimana pelayanan bisa dieksekusi. Apakah pejabat akan menjalankan sendiri tugas-tugas tersebut, ini yang perlu dikaji,” ungkapnya.
Ke depan, DPRD akan melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat. “Kita akan turun langsung ke OPD untuk melihat dampaknya, terutama pada unit pelayanan. Dari situ bisa dilakukan evaluasi secara menyeluruh,” kata anggota dewan dari Dapil Mataram ini.
Secara keseluruhan, Wardana menilai potensi efisiensi dari kebijakan WFH sudah cukup jelas, terutama dalam mengurangi beban operasional harian pemerintah daerah. (fit)

