Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), memastikan akan menanggung seluruh biaya transportasi 144 calon jamaah haji (CJH) yang akan diberangkatkan di tahun 2026.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah KSB, Burhanuddin mengatakan, biaya trasportasi domestik calon jamaah haji ditanggung oleh pemerintah daerah. Pembiayaan itu mencakup pelepasan menuju Asrama Haji di Mataram sampai ke Embarkasi Lombok. “Jadi jemaah haji kita tidak perlu lagi mengeluarkan ongkos untuk sampai ke Asrama Haji di Mataram termasuk pulang lagi ke KSB nantinya,” katanya, Senin (20/4).
Pembiayaan transportasi domestik para CJH kata Burhanuddin, sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya. “Sebelumnya juga sudah kita fasilitasi mereka untuk kebutuhan pembuatan paspor dan tes kesehatan,” ujarnya.
Untuk persiapan pemberangkatan menuju Asrama Haji di Mataram, Burhanuddin menjelaskan, sesuai arahan Bupati berencana akan melakukan proses pelepasan secara resmi pada tanggal 6 Mei 2026. Pelepasan oleh Pemda KSB dilakukan sehari sebelum penerbangan 119 CJH KSB yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 13 yang dijadwalkan berangkat di tanggal 7 Mei.
“Acara pelepasan nanti rencananya Pemda dilaksanakan di KTC Masjid Agung Darussalam dan diharapkan dihadiri juga sekaligus oleh jemaah yang tergabung di Kloter 15 yang baru akan diterbangkan ke Tanah Suci pada tanggal 9 Mei,” urainya.
Untuk memastikan teknis pelepasan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umroh. Rencananya akan digelar rapat bersama pada Kamis pekan ini untuk finalisasinya. “Setelah kita ketemu dengan orang kantor Kementerian Haji dan Umroh baru kita finalkan teknisnya. Pak Bupati maunya tanggal 6 Mei ada pelepasan secara resmi oleh Pemda,” tegasnya.
Pada bagian lain Burhanuddin mengungkapkan, pemberangkatan CJH KSB tahun ini tanpa didampingi petugas haji daerah (PHD). Ia mengatakan, sebelumnya Bupati telah merekomendasikan 1 orang untuk ditugasi sebagai PHD, tetapi terjadi kesalahan teknis dalam proses pendaftaran, sehingga personil yang diajukan Pemda KSB dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Kementerian Haji dan Umrah RI.
“Ada beberapa daerah di NTB yang jamaah hajinya tanpa didampingi PHD. Bukan KSB saja dan kondisinya sama. Ada kesalahan teknis saat pendaftaran,” ungkapnya seraya memastikan ketiadaan PHD tidak akan membuat proses perjalanan ibadah jamaah haji terganggu. “Insyaallah tidak akan terganggu perjalanan berhaji jemaah kita,” jamin Burhanuddin.(bug)

