Selasa, April 21, 2026

BerandaNTBTunggu Pertek, Empat Jabatan Eselon Kosong

Tunggu Pertek, Empat Jabatan Eselon Kosong


Bima (Suara NTB) – Empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima, belum diisi alias kosong. Hal ini disebabkan karena masih menunggu pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.


Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Setda Kabupaten Bima, Suryadin mengatakan total jabatan yang dibuka dalam seleksi terbuka JPT tahun 2026 berjumlah 14 jabatan. Dari jumlah tersebut, 10 jabatan telah dilantik karena sudah memperoleh pertimbangan teknis dari BKN.


“Kan ada 14 OPD yang lowong. Dan yang sudah dilantik itu ada 10 pejabat. Mereka dilantik karena sudah mendapatkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN. Sedangkan yang sisanya empat pejabat lainnya itu masih menunggu pertek yang dikeluarin oleh BKN,” ujarnya pada, Senin (20/4).


Menurutnya, penerbitan Pertek merupakan kewenangan BKN setelah panitia seleksi menyelesaikan seluruh tahapan seleksi dan mengirimkan nama-nama calon pejabat yang memenuhi syarat.


“Artinya panitia sudah bekerja, kemudian nama-nama tersebut dikirim ke BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis. Nah, yang sisa empat itu, itu menjadi kewenangan BKN untuk menerbitkan pertimbangan teknisnya,” jelasnya.


Empat jabatan yang hingga kini masih lowong yakni, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).


Suryadin menegaskan, pelantikan terhadap empat jabatan setelah menunggu Pertek terbit. Dokumen itu menjadi dasar hukum bagi Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menetapkan pejabat definitif.

“Nah, begitu Pertek keluar, maka itu bisa dipertimbangkan sebagai dasar untuk Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian melakukan pelantikan pejabat terkait itu. Jadi kita masih menunggu itu,” katanya.

Ia menambahkan, pada setiap jabatan yang diseleksi terdapat tiga calon terbaik atau tiga besar yang telah memenuhi syarat. Dari tiga nama tersebut, bupati akan memilih satu calon untuk dilantik setelah seluruh persyaratan administratif terpenuhi.

“Kan ada tiga besar (nama) yang memenuhi syarat, nanti Bupati pilih salah satunya yang layak dan kompeten gitu,” pungkasnya.(hir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO