Selasa, April 21, 2026

BerandaNTBSK PPPK Paruh Waktu Bermasalah Dicabut

SK PPPK Paruh Waktu Bermasalah Dicabut

Dompu (Suara NTB) – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kabupaten Dompu, telah mencabut surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bermasalah. Pencabutan itu karena status kelulusan belum diputuskan.

Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Muhammad Fadillah, SE., MSi., ditemui di kantornya pada, Senin (20/4) mengakui, empat orang honorer ditemukan panitia melampirkan dokumen yang tidak sesuai persyaratan, justru sudah menerima SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu. Pihaknya langsung menarik atau mencabut SK tersebut, agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. “SK itu sudah kita tarik kembali. Kita revisi untuk kita pending lebih lanjut,” ungkap Fadillah.

Berdasarkan keputusan bahwa 158 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Pemkab Dompu memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengajukan sanggah. Hasil sanggahan belum diputuskan. “Yang jelas, kemarin yang diumumkan 158 orang TMS, sampai hari ini belum diterbitkan surat Keputusan Bupati sebagai PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.

Terkait dugaan penyimpangan pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Fadillah menegaskan, tidak ada penyelewengan. Selisih itu akibat pencantuman nomor urut, bukan pada jumlah sebenarnya. “Kalau ditelisik satu persatu, jumlahnya tetap sama. Selisih jumlah itu karena dari nomor urut (penandatanganan perjanjian kerja), bukan pada jumlah sebenarnya. Bisa dicek kembali satu persatu,” katanya.

Sebelumnya, Bimbim mengungkapkan temuan dugaan kejanggalan dalam perekrutan PPPK Paruh Waktu Pemda Kabupaten Dompu. Temuan terbarunya ada empat orang dari 158 orang yang dinyatakan TMS, tetapi justru sudah menerima SK pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu. Keempatnya berinisial MA guru pada SMP di Kecamatan Kilo, FR guru SD pada Kecamatan Pajo, MD operator pada SMP di Kecamatan Hu’u, dan LM pegawai SD pada Kecamatan Kilo. (ula)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO