Rabu, April 22, 2026

BerandaNTBLOMBOK TIMURJika Diperlakukan Adil, Pemilik Dapur MBG di Lapangan Tanjung Siap Bongkar Bangunan

Jika Diperlakukan Adil, Pemilik Dapur MBG di Lapangan Tanjung Siap Bongkar Bangunan

 

Selong (Suara NTB) – Polemik pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) di pinggir Lapangan Sepak Bola Tanjung, Kecamatan Labuhan Haji, mulai mendapat klarifikasi dari pihak pemilik bangunan. Hal ini menyusul protes warga dan pengelola lapangan yang menilai bangunan garasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) itu melanggar aturan dan tidak transparan.


Pemilik Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Elmina Tanjung, Sabar, angkat bicara terkait penggunaan lahan seluas 9 x 4,5 meter tersebut. Ia menegaskan, pihaknya sedang dalam proses pengajuan izin sewa ke bagian Aset Pemkab Lotim.


“Kami sedang proses pengajuan izin sewa aset itu. Lahan yang digunakan untuk tempat parkir kendaraan dapur MBG ini tidak permanen. Sebelumnya pakai terpal dan kini sudah dibersihkan,” ujar Sabar, Selasa (22/4/2026).


Sabar memastikan bahwa pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah ini tidak akan mengganggu aktivitas olahraga di Lapangan Tanjung. Menurutnya, masih tersedia ruang yang cukup luas dari area parkir ke pinggir lapangan. Ia bahkan mengakui pernah terjadi insiden mobil kena bola, namun hal itu dianggap risiko biasa dan tidak pernah dipersoalkan.


Lebih lanjut, Sabar mempertanyakan mengapa hanya lahannya yang diprotes, sementara banyak bangunan kumuh lainnya yang berjejer di pinggir lapangan tidak pernah ditegur. Ia menegaskan kesiapannya untuk membongkar bangunan jika diminta oleh pihak aset, namun dengan syarat semua bangunan di sekitar lapangan juga ditertibkan.


“Kalau diminta bongkar oleh aset, kami siap bongkar. Tapi semua dibongkar dengan tujuan tertibkan lapangan, termasuk warung dan sekitarnya,” tegasnya.


Gedung dapur SPPG sendiri ditegaskan tidak ada kaitan dengan lapangan. Gedung dapur MBG tersebut sudah sangat memenuhi syarat sehingga dapat izin dari pemerintah. Lokasi gedung juga sangat jauh dari lapangan. “Hanya lokasi parkir itu memang aset milik Pemda,” ungkapnya


Ia mengaku siap membayar sewa Rp25 ribu per meter, bahkan dibayar di muka. Namun hingga kini, Aset Pemkab Lotim belum menerbitkan kontrak sewa lantaran belum mendapat rekomendasi dari kelurahan setempat. “Ada komplain dari komite sehingga kelurahan belum keluarkan rekomendasi. Kalau diperlakukan adil, kami siap bongkar,” pungkasnya


Sebaliknya, Ketua Komite Lapangan Tanjung, Hilman Jauhari, menyatakan bahwa bangunan garasi dapur MBG tersebut sudah cacat administrasi. Pasalnya, izin awal yang dimohonkan ke Pemda hanya untuk lokasi olahraga dan parkir peserta kursus ke luar negeri, bukan untuk bangunan permanen dapur MBG.


Menurut Hilman, tidak ada koordinasi bahkan komunikasi dengan kecamatan, desa, masyarakat, dan komite lapangan. Tiba-tiba dibangun dapur MBG tanpa kejelasan. Ini sudah melenceng dari izinnya awalnya
Bahkan, kata Hilman, bangunan yang terintegrasi dengan dapur tersebut diduga berdiri di atas lahan fasilitas umum yang selama ini digunakan masyarakat untuk berolahraga. Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Bapenda dan tidak menemukan adanya izin untuk kegiatan usaha pribadi secara permanen di lokasi tersebut. (rus)



IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO