Rabu, April 22, 2026

BerandaNTBLOMBOK TENGAHNakes PPPK Paruh Waktu Ancam Mogok Kerja, Pemkab Loteng Siapkan Langkah Antisipasi

Nakes PPPK Paruh Waktu Ancam Mogok Kerja, Pemkab Loteng Siapkan Langkah Antisipasi

Praya (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Pemkab Loteng) saat ini tengah menyiapkan langkah antisipasi, menyusul ada rencana mogok kerja tenaga kesehatan (nakes) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai pekan depan. Langkah antisipasi dilakukan dengan melakukan pengaturan ulang tugas pelayanan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu di masing-masing fasilitas kesehatan yang ada.
Pengaturan itu guna memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak sampai terganggu jika aksi mogok kerja benar-benar dilakukan nakes PPPK paruh waktu itu nantinya.

“Semua kepala puskesmas sudah diminta mengatur ASN yang ada. Mengantisipasi jika ada mogok kerja. Dan, rata-rata mengatakan tidak ada masalah. Artinya, pelayanan kesehatan tidak akan sampai terganggu,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H. M. Nursiah,S.Sos., M.Si., kepada Suara NTB, Rabu (22/4).

Pemerintah daerah berharap para nakes PPPK PW tidak sampai melakukan aksi mogok kerja, karena PPPK paruh waktu punya kewajiban untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah ini. Hal itu sesuai kontrak kerja yang sudah disepakati.

“Soal kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan upah yang layak seperti yang dituntut PPPK paruh waktu, itu sedang diupayakan. Tentu sesuai dengan kemampuan dan kondisi anggaram daerah. Jadi mohon bersabar. Semua sedang diupayakan,” tegasnya.

Pemkab Loteng melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini tengah mengkaji besaran standar pengupahan bagi PPPK paruh waktu sebagai dasar dalam penentuan upah bagi PPPK paruh waktu ke depan. Namun, tentu dengan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

Disinggung apakah ada sanksi bagi nakes PPPK paruh waktu yang melakukan mogok kerja, Nursiah enggan berkomentar. Ia hanya mengingatkan ada hak dan kewajiban yang mengingkat masing-masing pihak, baik itu pemerintah daerah maupun PPPK paruh waktu.

“Soal konsekuensi-konsekuensi akibat dari mogok kerja itu nanti kita lihat,” tegas Ketua DPD II Partai Golkar Loteng ini seraya menambahkan, terkait tuntutan supaya PPPK paruh waktu diangkat sebagai PPPK penuh waktu itu menjadi kewenganan pemerintah. Menurutnya, hampir semua daerah harapannya sama, yaitu PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu. (kir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO