Bima (Suara NTB) – Realisasi retribusi sektor perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bima, pada tahun 2025 jauh dari target. Dari target sekitar Rp1,59 miliar, hanya terealisasi angka satu persen, sehingga menjadi sorotan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima, Tajuddin, mengakui capaian retribusi sektor kelautan dan perikanan pada 2025 sangat rendah. Hal itu disampaikannya saat dimintai tanggapan atas catatan Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Bima.
“Ya, 2025 itu nol sekian persen,” ujarnya, Rabu (22/4).
Ia menjelaskan, rendahnya realisasi bukan karena minim potensi, melainkan sejumlah sumber pendapatan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Sumber retribusi yang selama ini diharapkan berasal dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI), pabrik es, hingga fasilitas cold storage tidak bisa dimaksimalkan.
“Sumber-sumber sih banyak. Itu ada dari TPI, ada dari pabrik es, ada cold storage-nya, ada macam-macam lah sebenarnya. Cuma mimpi-mimpi indah dari teman-teman 2025 itu ya sebatas mimpi karena dalam pelaksanaannya ada regulasi yang menjadi tantangan,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu potensi terbesar yang tidak dapat dimanfaatkan adalah sektor tambak udang yang sebelumnya masuk dalam perhitungan target pendapatan.
Selain itu, tidak optimalnya fungsi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) berdampak langsung pada penerimaan daerah. Nelayan disebut lebih banyak menjual hasil tangkapan langsung di laut tanpa melalui TPI.
“Terus TPI juga kan tidak difungsikan maksimal. Para pelaut-pelaut itu justru jual ikannya kan langsung di laut, tidak keluar di TPI kan. Makanya tidak bisa ditarik (retribusinya),” ujarnya.
Kondisi pabrik es yang rusak turut mempersempit sumber pendapatan. Akibatnya, sejumlah potensi retribusi yang sebelumnya diharapkan menopang PAD tidak dapat dimanfaatkan.
“Terus pabrik esnya juga rusak. Jadi potensi-potensi itu tidak ada sama sekali yang bisa dimanfaatkan untuk sumber. Nah, itulah penyebabnya nol,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya mengusulkan agar target retribusi pada 2026 diturunkan dari angka sebelumnya sebesar Rp1,5 miliar. Pasalnya, target itu dinilai tidak realistis.
Usulan penyesuaian target tersebut lanjutnya, telah disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima. Pihaknya menunggu kebijakan lanjutan, termasuk kemungkinan penyesuaian melalui APBD perubahan 2026.
“Harapannya bisa lebih diturunkan angka targetnya. Dan itu sudah kita laporkan ke Pak Bupati maupun Pak Wakil Bupati. Kita menunggu kebijakan berikutnya,” katanya.
Terkait rencana pembangunan Kampung Nelayan, ia menyebut program tersebut belum berdampak pada peningkatan retribusi dalam waktu dekat. Dampaknya diperkirakan baru terasa pada 2027.
“Program itukan berjalannya belum bisa di 2026. Makanya pelaksanaan ini memang aksinya 2026, tapi kita belum tahu arah kebijakan berikutnya. Nanti kalau pun oke, ya nanti pengaruhnya pada 2027,” tandasnya. (hir)

