Kota Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota Bima menyiapkan anggaran Rp2,8 miliar untuk pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah Tahun 2026. Program ini menyasar masyarakat yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Proses penyaluran diawasi ketat, agar tidak salah sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Lalu Sukarsana menjelaskan anggaran Rp2,8 miliar untuk PKH Daerah bersumber dari APBD Tahun 2026. Data penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan validasi berjenjang dengan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Saat ini penerima PKH Nasional di Kota Bima sebanyak 6.586 orang. Untuk PKH Daerah, tahun ini menyasar 1.200 penerima manfaat dengan total anggaran Rp 2,8 miliar yang bersumber dari APBD 2026,” jelasnya, Kamis (23/4).
Ia menambahkan prioritas bantuan diberikan kepada warga miskin ekstrem yang belum tercover bantuan pemerintah pusat, dengan sasaran utama kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Sedangkan, Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S. E., menegaskan bantuan PKH Daerah harus tepat sasaran dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Seluruh jajaran pemerintah diminta bekerja objektif dalam menentukan calon penerima manfaat sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
“PKH ini harus benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Seluruh komponen Pemerintah Kota Bima harus berkomitmen untuk bekerja secara tegas, tepat, dan objektif dalam menentukan calon penerima manfaat,” tegasnya.
Ia mengingatkan keterbatasan program menuntut pelaksanaan yang merata dan tepat sasaran. Seluruh unsur pemerintah, mulai dari OPD hingga RT dan RW, diminta berperan aktif dalam proses pendataan masyarakat berdasarkan kategori desil kemiskinan.
“Program kita terbatas, sehingga harus dilaksanakan secara merata dan tepat sasaran. Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun, mulai dari OPD, kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW yang memiliki peran penting dalam pendataan masyarakat Desil 1 hingga Desil 5,” ujarnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya integritas aparatur, khususnya lurah dalam menetapkan penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Gunakan hati dalam melihat masyarakat yang layak menerima bantuan. Singkirkan kepentingan politik, dan pastikan seluruh warga yang berhak benar-benar tersentuh oleh program ini,” tambahnya.
Pemerintah Kota Bima juga menugaskan Inspektorat dan aparat pengawas internal untuk mengawal ketat penyaluran bantuan. Evaluasi direncanakan setiap enam bulan guna memastikan bantuan memberi dampak terhadap penurunan angka kemiskinan ekstrem.
“Uang rakyat harus kembali ke rakyat dalam bentuk yang paling bermanfaat. PKH Daerah adalah ikhtiar kita. Mari kita kawal bersama agar niat baik ini tidak dikotori oleh praktik yang menyimpang,” pungkasnya. (hir)

