Jumat, April 24, 2026

BerandaEKONOMISPBU Pemenang Beroperasi Lagi, Ketua DPRD KLU Dorong Dua SPBU Lain Beroperasi

SPBU Pemenang Beroperasi Lagi, Ketua DPRD KLU Dorong Dua SPBU Lain Beroperasi

Tanjung (Suara NTB) – Beroperasinya SPBU (lama) Pemenang, di Desa Pemenang Timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendapat apresiasi Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani, SIP. Kendati demikian, ia mendesak Pertamina untuk mengoperasikan dua SPBU lain guna mendukung pemerataan distribusi BBM.

“Kami mengapresiasi keberhasilan Pertamina yang mengoperasikan kembali layanan di SPBU (lama) Pemenang pascapenutupan sembilan hari lamanya. Layanan ini membuka keran kelancaran BBM untuk mendukung transportasi, dan gerak ekonomi Lombok Utara,” ungkap Agus, Jumat (24/4/2026).

Menurut Agus, SPBU Pemenang dan SPBU Telaga Wareng, merupakan sarana vital yang menjadi daya ungkit bergeraknya ekonomi khususnya mobilitas tiga Gili. Penutupan dalam waktu lama memiliki dampak luas. Tidak hanya pada aspek kelancaran transportasi laut melalui public boat maupun fastboat. Tetapi juga pergerakan ekonomi yang melibatkan pedagang lintas Gili, UMKM, dan seluruh properti , hotel dan restoran.

Ia membayangkan, jika BBM untuk transportasi laut semakin sulit didapat, tidak menutup kemungkinan kenaikan ongkos angkut penumpang (orang dan barang) terjadi secara sepihak. Lebih parah lagi, jika armada yang biasanya beroperasi secara rutin harus parkir karena tidak lancarnya pasokan BBM.

“Setidaknya, dengan dibukanya SPBU Pemenang, asumsi kita pasokan untuk transportasi ke 3 Gili, kembali lancar. Dan semoga tidak ada masalah terulang di kemudian hari,” sambungnya.

Agus yang juga Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTB, ini menegaskan, Pertamina sedapat mungkin mempercepat ambil alih sementara operasional dua SPBU lain, yakni SPBU Tanjung dan SPBU Kayangan. Pasalnya, kedua SPBU ini menjadi penopang bagi kelancaran arus transportasi darat yang menghubungkan masyarakat di wilayah Lombok Utara.

Saat ini, kata Agus, masyarakat Lombok Utara khususnya petani, dihadapkan pada musim tanam kedua. Pihaknya mendapat laporan, sejumlah petani tidak dapat mengolah lahan ataupun menanam sesuai jadwal yang ditargetkan karena kendala BBM (solar) yang limit. Jika keadaan ini terus berlanjut, pihaknya khawatir, dampak seriusnya tidak hanya pada target produksi pangan, tetapi juga melambatnya aktivitas ekonomi.

Sektor pertanian, kata dia, menjadi tulang punggung PDRB Kabupaten Lombok Utara. Pada tahun 2025 misalnya, sektor ini masih menyumbang kontribusi mencapai 35 persen dari total PDRB.

“Artinya, ketika sektor ini terganggu, maka keterlibatan tenaga kerja inklusif yang terlibat di Pertanian juga terganggu. Pergerakan melambat, bahkan budidaya yang dijadwalkan petani bisa bergeser dan mempengaruhi pola tanam.Tak hanya petani padi, petani jagung juga terganggu. Kami dapat laporan, pemipilan terganggu. Otomatis ini mempengaruhi target penjualan maupun pembiayaan petani untuk budidaya berikutnya,” sambungnya.

Agus juga mendorong, Pemda Lombok Utara, kembali bersurat ke Pertamina, Gubernur dan PN Mataram. “Jika dibutuhkan tanda tangan kami di DPRD dalam usulan membuka 2 SPBU lain, kami akan lakukan,” tandasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Mataram melakukan eksekusi perkara gugatan lelang tiga unit SPBU yang beroperasi di tiga kecamatan di KLU, pada Rabu (15/4/2026). Ketiga SPBU tersebut antara lain, SPBU Pemenang, SPBU Tanjung, dan SPBU Kayangan.

Untuk diketahui, eksekusi tiga SPBU di Lombok Utara ini menyita perhatian warga Lombok Utara. Bahkan, tidak sedikit yang khawatir, konflik hukum antarpara pihak mempengaruhi cakupan distribusi BBM untuk masyarakat. (ari)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO