Sabtu, April 25, 2026

BerandaPENDIDIKANSekolah Diingatkan Tidak Tahan Ijazah Siswa

Sekolah Diingatkan Tidak Tahan Ijazah Siswa

Mataram (Suara NTB) – Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi NTB, mengingatkan sekolah tidak menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Pasalnya, kasus penahanan ijazah selalu dilaporkan oleh masyarakat.

Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB, Arya Wiguna mengatakan, pihaknya selalu menaruh perhatian pada potensi terjadinya kasus penahanan ijazah. Sekolah pun diingatkan tidak menahan ijazah siswa dengan alasan apapun.

“Kami selalu mengatensi potensi kasus penahanan ijazah yang belum diberikan,” ujarnya, Jumat (24/4).

Arya mengakui bahwa kasus serupa sering menjadi aduan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, setidaknya ada dua laporan yang masuk ke Ombudsman NTB perihal dugaan penahanan ijazah oleh sekolah.
Motif penahanan ijazah ini, lanjut Arya seringkali terjadi dengan sejumlah alasan. Salah satunya siswa belum memenuhi persyaratan administratif ke sekolah. Seperti belum mengembalikan buku, belum membayar sumbangan dan beberapa alasan lain.

Namun, Ombudsman NTB menegaskan bahwa selama siswa telah dinyatakan lulus ujian sekolah, maka satuan pendidikan tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apapun.

” Selama siswa ini telah dinyatakan lulus, maka wajib tanpa persyaratan apa pun. Dari tingkat SD, SMP, dan SMA itu wajib diberikan kepada siswa karena itu haknya,” tegas Arya.

Ia menegaskan, sekolah yang menahan ijazah tidak saja mempersulit siswa, melainkan ijazah berpotensi mengalami kerusakan dan kehilangan.

“Justru dengan menyimpan di sekolah ini tentu menjadi beban di sekolah, karena berbagai macam risiko. Bisa rusak, hilang, atau yang lainnya karena ijazah ini masih sifatnya dokumen negara,” ujarnya.

Ia berharap, tahun ini kasus penahanan ijazah tidak terulang. Sekolah diimbau untuk tidak mempersulit siswa dengan berbagai alasan. Ombudsman juga meminta orangtua siswa yang belum diberikan ijazah untuk melapor ke Ombudsman.

“Kita berharap tahun ini sebenarnya tidak ada, begitu. Semua sudah tuntas, baik yang tahun-tahun sebelumnya maupun yang tahun ini ketika siswa sudah lulus maka diberikan,” pungkas Arya. (sib)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO