Sabtu, April 25, 2026

BerandaNTBKOTA BIMATerapkan WFH, Sistem Kerja ASN Harus Adaptif dan Produktif

Terapkan WFH, Sistem Kerja ASN Harus Adaptif dan Produktif

Kota Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota Bima mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara efektif pekan ini. Kebijakan ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Bima Nomor 128 Tahun 2026 tertanggal 9 April 2026 tentang transformasi budaya kerja ASN. Sistem kerja abdi negara harus lebih adaptif dan produktif.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kota Bima, Muhammad Hasyim, menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi budaya kerja berbasis digital di lingkungan Pemkot Bima. SE tersebut kata dia, sebenarnya telah berlaku sejak 1 April 2026, namun implementasi efektif dimulai pekan ini setelah dilakukan sosialisasi kepada perangkat daerah.

“SE sejak 1 April tapi berlaku efektif pekan ini,” sebutnya, Jumat (24/4).
Menurutnya, kebijakan WFH diharapkan dapat mendorong efisiensi penggunaan sumber daya, terutama energi listrik dan bahan bakar minyak (BBM), serta mendukung pola kerja yang lebih adaptif di era digital. Selain efisiensi, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan produktivitas ASN melalui sistem kerja yang lebih fleksibel.
“Pemkot Bima mendukung Transformasi Budaya Kerja ASN dengan terbitnya SE Walikota Bima No. 128 Tahun 2026 tanggal 9 April 2026. Artinya, Pemkot Bima menerapkan pelayanan berbasis digital dengan mengizinkan sebagian ASN utk bekerja memberi pelayanan dari rumah (WFH) sehingga melalui pola ini diharapkan memberikan manfaat terciptanya penghematan dalam penggunaan sumbar data baik energi berupa listrik dan BBM serta efisiensi lainnya,” jelasnya.

Ia menegaskan pelaksanaan WFH tetap berada dalam pengawasan berjenjang untuk memastikan kinerja ASN tidak menurun. Pemkot Bima, lanjutnya, akan menerapkan pengawasan melekat di setiap tingkatan organisasi agar pelaksanaan tugas tetap berjalan sesuai target.

“Melalui transformasi kinerja ini pemkot Bima senantiasa akan melakukan pengawasan melekat secara berjenjang untuk memastikan bahwa WFH dilaksanakan dengan baik tanpa mengurangi kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Hasyim menambahkan, sebelum kebijakan diberlakukan secara efektif, Pemkot Bima telah melakukan sosialisasi terkait mekanisme pelaksanaan WFH kepada seluruh perangkat daerah. Sosialisasi tersebut menekankan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pola kerja yang diterapkan.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Seluruh unit kerja diminta memastikan layanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian pegawai menjalankan tugas dari rumah.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal dan menjadi prioritas utama, meskipun sebagian pegawai melaksanakan tugas dari rumah,” tegasnya.

Melalui kebijakan transformasi budaya kerja ini, Pemkot Bima berharap tercipta sistem kerja yang lebih adaptif dan produktif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah juga menilai pola kerja digital akan menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efisien dan responsif terhadap perkembangan teknologi. (hir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO