Rabu, April 29, 2026

BerandaNTBLOMBOK BARATPerencanaan Dinilai Lemah, DPRD Lobar Minta Kontraktor Proyek Jalan Lendang Re-Menjot Dimasukkan...

Perencanaan Dinilai Lemah, DPRD Lobar Minta Kontraktor Proyek Jalan Lendang Re-Menjot Dimasukkan Daftar Hitam

Giri Menang (Suara NTB) – Pembangunan infrastruktur jalan yang menghubungkan ruas Lendang Re hingga Menjot, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek yang seharusnya menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut hingga kini belum kunjung usai, meski telah melewati batas waktu kontrak yang disepakati. Kondisi ini memicu reaksi dari jajaran legislatif, khususnya Komisi III DPRD Lobar.

Ketua Komisi III DPRD Lobar, Fauzi, menyatakan keprihatinan mendalam atas keterlambatan pengerjaan fisik di lapangan yang kini viral di media sosial. Menurutnya, kegagalan penyelesaian proyek tepat waktu ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan dari lemahnya perencanaan dan pemilihan mitra kerja oleh pihak eksekutif.

Dalam keterangannya Senin (27/4/2026), Fauzi menekankan bahwa Pemda harus lebih selektif dalam menentukan pemenang tender. Ia menilai ada indikasi ketidakmampuan dari pihak ketiga dalam menyelesaikan tanggung jawabnya secara profesional.

“Kami dari Komisi III sangat menyesali keadaan seperti ini. Mungkin ini peringatan bagi eksekutif untuk lebih cermat untuk memilah dan memilih kontraktor-kontraktor yang bekerja di Lobar. Ini sudah menurut saya peringatan keras agar supaya kita bisa memilih mana kontraktor yang bisa bekerja dan tidak,” tegas Fauzi.

Ia menambahkan, jika performa buruk ini terus berlanjut, pihak pemerintah tidak boleh ragu untuk mengambil langkah tegas. Fauzi menyarankan agar kontraktor yang bermasalah segera dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) agar tidak lagi mendapatkan proyek di masa mendatang. Baginya, kompensasi berupa denda keterlambatan bukanlah solusi utama yang diharapkan masyarakat.

Selain faktor kinerja kontraktor, Fauzi juga mengkritik kebijakan Pemkab Lobar yang seringkali melakukan tender proyek besar di penghujung tahun. Faktor cuaca, terutama musim hujan atau “musim basah” yang melanda di akhir tahun, seharusnya sudah diprediksi sejak awal sebagai hambatan utama pengerjaan fisik jalan.

“Pembelajaran juga untuk kita di Pemda Lobar itu supaya jangan terulang lagi kita mentenderkan barang-barang yang besar seperti ini di akhir tahun. Karena kita sudah tahu semua bahwa kalau akhir tahun itu pasti cuacanya buruk. Sudah tidak bisa diprediksi lagi karena sudah jadwal alam di tahun-tahun terakhir itu musimnya musim basah,” jelasnya.

Proyek jalan Lendang Re-Menjot ini diketahui telah melewati masa kontrak selama lebih dari empat bulan. Fauzi menilai situasi ini sudah masuk dalam kategori wanprestasi yang nyata. Ia mengingatkan bahwa fokus utama pemerintah seharusnya adalah memastikan kebutuhan infrastruktur masyarakat terpenuhi tepat waktu, bukan sekadar mengejar pemasangan denda dari rekanan yang lalai.

Hingga saat ini, masyarakat masih menanti kelanjutan pembangunan jalan tersebut. Komisi III berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga jalur tersebut dapat dilalui dengan layak, sekaligus memastikan bahwa pola manajemen proyek di Lobar mengalami perbaikan signifikan di tahun anggaran berikutnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Hal senada ditegaskan, Anggota DPRD Lobar dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Sekotong Tengah, TGH. Hamdi juga menyampaikan desakan serupa. Ia meminta, agar pengaspalan jalan segera guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

“Kalau bisa segera diselesaikan pengaspalannya supaya tidak lagi mendatangkan korban,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi jalan yang saat ini hanya berupa pengerasan dengan material kerikil menjadi sangat berbahaya, terutama setelah hujan. Material yang berserakan membuat kendaraan mudah tergelincir. “Karena curah hujan yang cukup tinggi dan lebat sehingga sekarang sudah berserakan dan berhamburan lagi bahan-bahannya,” tambahnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait proyek jalan ini, Kepala Dinas PUPRPKP Lobar, Lalu Ratnawi membenarkan bahwa jalan itu belum tuntas dikerjakan.

Namun, pihaknya memastikan pekerjaan pembangunan jalan Lendang Re-Menjot tetap akan diselesaikan. “Pihak penyedia pekerjaan konstruksi juga menyatakan sanggup untuk menyelesaikan pekerjaan walaupun tetap dikenakan sanksi sesuai ketentuan kontrak,” tegasnya.

Sesuai papan informasi proyek jalan Lendang Re-Menjot dikerjakan oleh kontraktor PT KPD dengan nomor kontrak 027/1068/KPA-DPUTR/BM/03/2025. Tanggal kontrak 31 Oktober 2025 dengan nilai Rp6,5 miliar. Dengan masa pengerjaan 60 hari kerja, proyek ini harusnya tuntas pada tanggal 29 Desember 2025.

Sebelumnya, pekerjaan sempat dihentikan sementara karena cuaca ekstrem yang mengakibatkan banjir dan tanah longsor di beberapa titik di Kecamatan Sekotong. Saat ini pihak penyedia dalam tahap persiapan untuk melakukan pengaspalan, tetapi terkendala dengan kondisi kelangkaan aspal. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO