Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berlanjut. Kebijakan ini tetap dilaksanakan setiap hari Jumat tiap pekan. “WFH tetap kita laksanakan, bahkan hasil evaluasi sementara apa yang menjadi tugas ASN yang melaksanakan WFH tetap dilaksanakan oleh yang bersangkutan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr.H. Budi Prasetiyo kepada wartawan, Senin, 4 Mei 2026.
Ia melanjutkan, mengacu ke surat edaran yang disampaikan Provinsi NTB setiap kebijakan WFH akan diserahkan ke OPD masing-masing. Meski bekerja dari rumah tetapi pengawasan tetap akan dilakukan pemerintah untuk memantau ASN yang bekerja atau tidak.
“Jadi, WFH itu tetap bekerja bukan libur dan kami tetap melaporkan ke Kemendagri terkait pelaksanaan WFH tersebut. Termasuk efisiensi anggaran yang dilakukan selama WFH,” ujarnya.
Penerapan WFH sudah berjalan selama dua pekan, tetapi sampai dengan saat ini belum ada pengaduan layanan dari masyarakat. Pihaknya juga akan tetap melakukan evaluasi setiap pekan untuk memastikan penerapan WFH ini berjalan sesuai arahan pemerintah.
Ia menambahkan,semua daerah akan melakukan laporan tingkat efisiensi energi yang digunakan selama penerapan WFH. Pelaporan itu juga akan dilakukan secara real-time sehingga tidak ada yang dimanipulasi atas efisiensi yang diberlakukan dan yang tidak bekerja tetap dikenakan sanksi.
“Sanksinya yang kita kenakan nanti bagi mereka yang tidak melaksanakan tugas mulai dari pemotongan TPP hingga sanksi lainnya. Sehingga dalam pelaksanaan nanti tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tukasnya. (ils)

