Integritas Akademik Kita

Mukhlishin
Dosen Universitas Muhammadiyah Mataram

Setiap peradaban besar selalu berdiri di atas dua tiang, pengetahuan dan kejujuran. Pengetahuan memberi arah bagi manusia untuk memahami dunia, sedangkan kejujuran menjaga agar pengetahuan tidak berubah menjadi muslihat. Ketika salah satunya rapuh, pendidikan kehilangan martabatnya. Sekolah dapat tetap berdiri, kampus dapat terus mencetak sarjana, jurnal dapat terus terbit, gelar dapat terus bertambah, tetapi roh pendidikan perlahan surut. Yang tinggal adalah upacara administratif, angka-angka kinerja, dan bahasa mutu yang terdengar megah namun miskin getaran moral.

Indonesia hari ini berada di persimpangan itu. Di permukaan, pendidikan nasional tampak bergerak. Jumlah satuan pendidikan bertambah, akses belajar melebar, perguruan tinggi makin banyak, publikasi ilmiah terus dikejar, dan akreditasi menjadi agenda rutin hampir setiap institusi. Namun, di bawah permukaan yang sibuk itu, ada kegelisahan yang lebih mendasar: apakah seluruh gerak pendidikan kita sungguh mengarah pada pembentukan manusia yang cakap berpikir, berani jujur, dan setia pada kebenaran?

Kegelisahan itu menemukan bentuknya dalam dua wajah krisis. Wajah pertama tampak pada mutu kemampuan dasar pelajar. Hasil PISA 2022 menunjukkan hanya 18 persen siswa Indonesia mencapai kompetensi minimum matematika Level 2, jauh tertinggal dari rata-rata OECD sebesar 69 persen. Artinya, sebagian besar pelajar kita belum mampu menggunakan penalaran matematika dasar untuk memahami persoalan sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Pada aspek membaca dan sains, situasinya juga belum menggembirakan. Data ini bukan angka mati, melainkan cermin tentang cara anak-anak kita membaca dunia, memahami masalah, mengolah informasi, dan mengambil keputusan.

Wajah kedua muncul di pendidikan tinggi, terutama melalui perbincangan mengenai integritas publikasi ilmiah. Research Integrity Risk Index membaca sejumlah sinyal risiko dalam ekosistem riset, seperti publikasi pada jurnal bermasalah, artikel yang ditarik kembali, serta pola sitasi internal yang berlebihan. Indeks semacam ini tentu harus dibaca secara hati-hati, bukan vonis moral terhadap seseorang atau satu lembaga tertentu, amun penting sebagai alarm akademik. Realitas ini mengingatkan bahwa dunia ilmiah dapat rusak bukan karena kekurangan gelar, melainkan karena hilangnya disiplin etik dalam memproduksi pengetahuan.

Di titik inilah ironi pendidikan kita tampak paling tajam. Pada jenjang dasar, kita masih berjuang membangun kemampuan membaca, berhitung, dan bernalar. Pada jenjang tinggi, kita menghadapi godaan untuk memperbanyak publikasi tanpa selalu memastikan keteguhan metodologi, kejujuran data, dan kelayakan forum ilmiah. Dari bawah sampai atas, persoalannya bergerak dalam satu garis: mutu dan integritas belum menjadi kebiasaan yang mengakar. Keduanya masih kerap hadir sebagai slogan, program, atau dokumen, belum sepenuhnya menjadi kebudayaan akademik.

Padahal, pendidikan bekerja sebagai rantai panjang. Siswa yang sejak awal tidak dibiasakan membaca dengan kritis, menulis dengan argumen, menghitung dengan logika, serta membedakan fakta dari dugaan, kelak masuk perguruan tinggi dengan fondasi rapuh. Ketika fondasi rapuh itu bertemu tekanan publikasi, tuntutan kenaikan jabatan, beban administratif, dan budaya serba cepat, ruang kompromi terbuka lebar. Orang dapat menulis tanpa membaca cukup dalam, mengutip tanpa memahami, meneliti tanpa kesabaran metodologis, bahkan menerbitkan karya tanpa kesadaran etik yang memadai.

Akar masalahnya terletak pada cara kita memperlakukan pendidikan sebagai kumpulan target, bukan sebagai pembentukan watak intelektual. Dalam banyak hal, sistem pendidikan kita sangat rajin mengukur, tetapi belum selalu sanggup menumbuhkan. Kita mengukur capaian belajar, jumlah publikasi, akreditasi, indeks, rasio dosen-mahasiswa, sitasi, dan luaran penelitian. Semua itu berguna, asalkan ditempatkan sebagai alat baca. Persoalan muncul ketika alat baca berubah menjadi tujuan utama. Saat angka menjadi berhala, substansi perlahan tersingkir.

Di sekolah, gejala itu tampak pada orientasi belajar yang kerap mengejar penyelesaian materi, bukan kedalaman pemahaman. Anak-anak diperkenalkan pada banyak konsep, tetapi tidak selalu diberi cukup waktu untuk menguasai cara berpikir di balik konsep tersebut. Mereka menghafal rumus, tetapi belum tentu mengerti alasan rumus itu bekerja. Mereka membaca teks, tetapi belum tentu mampu menangkap gagasan, membedakan argumen kuat dan lemah, atau menguji informasi. Akibatnya, pendidikan menghasilkan peserta didik yang lulus dari kelas ke kelas, namun belum sepenuhnya tumbuh sebagai subjek yang berpikir.

Di perguruan tinggi, pola serupa muncul dalam bentuk yang lebih canggih. Publikasi menjadi kewajiban. Karya ilmiah menjadi syarat administratif. Riset menjadi angka dalam laporan kinerja. Dalam suasana seperti itu, sebagian akademisi dapat terdorong untuk memilih jalan paling cepat, memburu jurnal apa pun yang menerima naskah, mengejar sitasi melalui jaringan internal, menggandakan tema penelitian tanpa pendalaman baru, atau memperlakukan metodologi sebagai bagian formal yang cukup ditulis, bukan sungguh dijalankan. Inilah bahaya paling serius dari akademik yang kehilangan kesabaran.

Regulasi sebenarnya telah memberi pagar. Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah menegaskan nilai kejujuran, kepercayaan, keadilan, kehormatan, tanggung jawab, dan keteguhan hati. Bentuk pelanggaran integritas akademik, mulai dari fabrikasi, falsifikasi, plagiat, kepengarangan tidak sah, konflik kepentingan, sampai pengajuan jamak. Secara normatif, kita memiliki bahasa hukum yang cukup jelas. Namun, masalah pendidikan jarang selesai hanya dengan norma tertulis. Dibutuhkan tuntutan kebiasaan, teladan, mekanisme, dan keberanian institusi menegakkan aturan ketika pelanggaran terjadi.

Alih-alih demikian, lembaga pendidikan sering gamang. Mereka ingin tampak bermutu, tetapi tidak selalu siap menghadapi konsekuensi dari budaya mutu yang sungguh-sungguh. Budaya mutu berarti berani menolak karya yang lemah, meski ditulis oleh orang berpengaruh. Budaya integritas berarti berani membatalkan publikasi bermasalah, meski merusak statistik kinerja. Budaya akademik berarti berani mengatakan bahwa sebuah laporan tidak layak, sebuah data tidak sah, sebuah sitasi tidak wajar, atau sebuah gelar tidak boleh menjadi tameng dari kritik ilmiah.

Negara-negara dengan tradisi akademik kuat memberi pelajaran penting. Mereka tidak membangun reputasi riset terutama melalui banyaknya dokumen, melainkan melalui ketatnya mekanisme koreksi. Dalam ekosistem akademik yang sehat, replikasi riset dihargai, data dapat diuji, metode dibuka, konflik kepentingan diumumkan, dan kesalahan diperbaiki melalui prosedur yang jelas. Retraction, misalnya, tidak selalu identik dengan aib. Dalam keadaan tertentu, penarikan artikel menunjukkan bahwa sistem koreksi bekerja. Yang merusak bukan semata pengakuan atas kesalahan, namun penyembunyian kesalahan demi menjaga citra.

Gerakan internasional seperti San Francisco Declaration on Research Assessment juga mengingatkan bahaya menilai mutu ilmiah hanya dari metrik jurnal. Nilai sebuah karya tidak dapat direduksi pada tempat ia terbit atau jumlah sitasi yang ia peroleh. Artikel yang baik harus diuji melalui pertanyaan yang lebih mendasar: apakah masalahnya penting, metodenya sahih, datanya dapat dipercaya, argumennya masuk akal, temuannya memberi sumbangan, dan kesimpulannya tidak melampaui bukti? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini lebih melelahkan daripada membaca angka, tetapi di situlah mutu akademik dijaga.

Indonesia perlu mengambil pelajaran dari arah tersebut. Kita membutuhkan keberanian untuk menata ulang sistem insentif akademik. Dosen dan peneliti tetap perlu didorong menulis dan menerbitkan karya, tetapi dorongan itu harus dibarengi penguatan kapasitas metodologis, etika riset, dan penilaian substantif. Kampus perlu menghargai riset lapangan yang tekun, buku akademik yang matang, data penelitian yang terbuka, pengabdian berbasis bukti, serta inovasi pembelajaran yang benar-benar memperbaiki pengalaman belajar mahasiswa. Jika seluruh penghargaan hanya mengalir pada angka publikasi, perilaku akademik akan mengikuti logika angka itu.

Kita juga harus memperbaiki pendidikan dasar dengan keseriusan yang jauh lebih radikal. PISA 2022 seharusnya tidak berhenti sebagai bahan presentasi pejabat atau kutipan dalam seminar. Ia harus menjadi dasar untuk meninjau ulang kualitas pengajaran di ruang kelas. Guru perlu diberi pelatihan yang menyentuh inti praktik belajar, bukan pelatihan administratif yang penuh istilah baru. Sekolah perlu dibantu membangun budaya membaca, latihan bernalar, pembelajaran numerasi kontekstual, dan asesmen yang menguji pemahaman. Pendidikan dasar adalah tanah tempat seluruh bangunan akademik tumbuh. Bila tanahnya rapuh, bangunan di atasnya tinggal menunggu retak.

Dampak dari krisis mutu dan integritas ini menjangkau jauh ke luar kampus dan sekolah. Masyarakat yang lemah literasi akan mudah dikendalikan oleh informasi palsu. Warga yang rendah numerasi akan kesulitan membaca risiko ekonomi, memahami data kesehatan, menilai janji politik, atau membuat keputusan keuangan. Sementara itu, perguruan tinggi yang lemah integritas akan menghasilkan pengetahuan yang rapuh untuk menopang kebijakan publik. Jika riset tidak dapat dipercaya, maka kebijakan berbasis riset menjadi jargon. Jika akademisi kehilangan kredibilitas, masyarakat akan mencari kebenaran dari suara yang paling lantang, bukan dari argumen yang paling sahih.

Dalam jangka panjang, ancamannya sangat serius. Indonesia dapat memiliki banyak lulusan, tetapi miskin kompetensi. Banyak jurnal, tetapi lemah kontribusi. Banyak laporan mutu, tetapi rapuh praktik. Banyak gelar, tetapi dangkal tradisi ilmiah. Negara seperti ini akan sulit bersaing dalam ekonomi pengetahuan, sebab ekonomi pengetahuan bertumpu pada kemampuan berpikir kritis, inovasi, riset bermutu, dan kepercayaan publik. Tanpa integritas, ilmu pengetahuan berubah menjadi dekorasi. Tanpa mutu, pendidikan berubah menjadi antrean sertifikat.

Karena itu, agenda integritas akademik harus ditempatkan sebagai agenda kebangsaan. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan pendidikan yang berpihak pada kompetensi dasar dan kejujuran ilmiah. Perguruan tinggi perlu membangun komite etik yang bekerja nyata, bukan menjadi pelengkap struktur organisasi. Jurnal ilmiah perlu memperketat proses telaah sejawat, transparansi kepengarangan, dan etika sitasi. Dosen perlu menjadi teladan dalam membaca, menulis, meneliti, dan mengakui sumber. Mahasiswa perlu dilatih sejak awal bahwa karya ilmiah bukan kumpulan kutipan, melainkan latihan berpikir yang bertanggung jawab.

Akreditasi juga perlu bergerak ke arah yang lebih substantif. Bukti dokumen memang penting, tetapi dokumen tidak boleh menggantikan kenyataan. Kualitas program studi harus dibaca dari proses belajar, perkembangan mahasiswa, kekuatan dosen, keseriusan riset, relevansi pengabdian, dan etika tata kelola akademik. Lembaga pendidikan yang pandai menyusun dokumen belum tentu memiliki kultur akademik yang sehat. Sebaliknya, kampus yang serius membangun tradisi ilmiah memerlukan sistem evaluasi yang mampu membaca kedalaman, bukan semata kelengkapan berkas.

Bagaimanapun, integritas akademik menuntut keberanian moral. Pendidikan kita bukan berasal dari kurangnya slogan, melainkan lemahnya kebiasaan benar. Kita terlalu sering memperindah bahasa kebijakan, sementara ruang kelas masih kesulitan menumbuhkan nalar. Kita terlalu sibuk mengejar reputasi akademik, sementara sebagian praktik ilmiah belum berdiri di atas disiplin etik yang kokoh. Kita terlalu cepat merayakan capaian, sementara fondasi pengetahuan masih membutuhkan kerja sunyi yang panjang.

Pendidikan kita hari ini, tidak sedang kekurangan upacara. Kekurangan keberanian untuk jujur pada dirinya sendiri. Mutu tidak lahir dari klaim, dan integritas tidak tumbuh dari spanduk. Keduanya lahir dari disiplin panjang: membaca dengan sabar, meneliti dengan benar, menulis dengan jujur, mengajar dengan sungguh-sungguh, serta menilai dengan adil.

Jika pendidikan adalah rumah pengetahuan, maka integritas adalah tiang yang menahannya dari keruntuhan. Begitu tiang itu lapuk, bangunan dapat tetap tampak megah dari luar, tetapi kehilangan kekuatan dari dalam. Di sanalah ujian terbesar pendidikan kita hari ini: apakah kita masih sanggup memilih kebenaran ketika angka, gengsi, dan kepentingan meminta kita berkompromi?