BerandaNTBSUMBAWAPenanganan Total Drainase Perkotaan Sumbawa Belum Jelas

Penanganan Total Drainase Perkotaan Sumbawa Belum Jelas

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, belum mendapatkan kepastian dari Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia,terkait penanganan total drainase perkotaan. Padahal, proposal untuk perbaikan drainase telah diusulkan tahun 2025.

“Setiap tahun melalui Musrenbang kabupaten, provinsi dan pusat, tetap mengikutsertakan kegiatan itu dalam usulan. Namun alokasi dan rencana penganggaran dalam waktu dekat belum jadi prioritas,” kata Kepala Dinas PUPR, Muhammad Sofyan, kepada wartawan, Rabu (6/5).

Ia mengaku, penanganan total drainase perkotaan memang menjadi satu kesatuan dalam perencanaan secara detail di masterplan. Bahkan perencanaan sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu, tetapi sampai saat ini belum bisa terealisasi.

Largo sapaan akrabnya menyebutkan, ada delapan outlet drainase perkotaan dalam masterplan yang telah disusun dengan kondisi cukup memprihatinkan. Sehingga perlu dilakukan penanganan komprehensif untuk menyelesaikan persoalan genangan didalam kota ketika musim penghujan.

“Usulan yang kita sampaikan terkait perubahan dimensi semua outlet. Sebab dimensi yang ada tidak mampu menampung limpahan air baik itu karena sedimentasi maupun sampah yang menumpuk,” ujarnya.

Sebagai langkah penanganan darurat lanjut Largo, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran pemeliharaan drainase setiap tahunnya. Hal itu dilakukan hanya sebatas mengurangi genangan dalam perkotaan, tetapi tidak dilakukan secara tuntas karena keterbatasan anggaran.

“Yang bisa kita lakukan saat ini hanya meminimalisir genangan yang terjadi melalui kegiatan operasional dan pemeliharaan drainase. Tetapi untuk penanganan secara total kita butuh anggaran Rp34 Miliar,” tambahnya.

Kebutuhan anggaran yang besar tersebut dilakukan, karena harus ada perubahan dimensi tampungan drainase. Sebab tampungn dimensi drainase perkotaan yang ada saat ini sudah tidak memadai belum lagi masalah sedimentasi yang sangat parah sehingga menghambat air ke pembuangan (outlet).

“Aanggaran untuk perubahan drainase yang kita usulkan sebesar Rp34 miliar ke Kementerian PUPR, tetapi karena kondisi fiskal yang tidak memungkinkan sehingga untuk saat ini belum bisa direalisasikan,” demikian kata dia. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO