DPRD Kota Mataram menilai pengawasan pembangunan Kantor Wali Kota Mataram yang baru harus dilakukan secara maksimal dan profesional mengingat proyek tersebut merupakan pembangunan strategis jangka panjang bagi pemerintah daerah.
Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Zihani Ilman Fayadi, B.IRKH., mengatakan pembangunan kantor baru tersebut merupakan momentum besar bagi Pemkot Mataram karena telah direncanakan sejak lama namun sempat mengalami penundaan.
“Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram yang baru adalah momen besar bagi Pemerintah Kota Mataram. Karena pembangunan ini sudah direncanakan dan tertunda lama sekali. Maka diperlukan perencanaan dan pengawasan yang ketat agar proyek prestisius ini berjalan sesuai dengan rencana dan harapan bersama,” ujarnya kepada Suara NTB kemarin.
Fayadi menjelaskan, anggaran Manajemen Konstruksi (MK) untuk pengawasan proyek sebesar Rp5,8 miliar telah disusun sesuai ketentuan yang berlaku. Nilai tersebut mengacu pada Kepmen PUPR Nomor 934/KPTS/M/2024 serta Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi.
Menurutnya, pagu dana pekerjaan Manajemen Konstruksi untuk pengawasan pembangunan Gedung Kantor Wali Kota Baru Lanjutan mencapai Rp5,8 miliar, dengan dasar perhitungan dari nilai pembangunan fisik proyek sebesar Rp180 miliar.
“Besaran nilai ini dihitung berdasarkan aturan yang berlaku, di mana pembangunan fisik Kantor Wali Kota Baru mencapai Rp180 miliar,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pembangunan kantor baru tersebut merupakan bagian dari nota kesepahaman antara Pemkot Mataram dan DPRD Kota Mataram pada tahun 2025. Dalam kesepahaman itu, proyek pembangunan dilakukan menggunakan skema multi years selama tiga tahun.
Fayadi menyebut proses pengadaan jasa pengawasan dilaksanakan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) secara transparan dan akuntabel sehingga dapat diikuti oleh perusahaan berkualifikasi menengah hingga besar.
Dari proses tender tersebut, kata dia, diperoleh pemenang dengan nilai kontrak sekitar Rp4,9 miliar.
Ia menilai keberadaan Konsultan MK sangat penting karena proyek pembangunan kantor wali kota memiliki tingkat kompleksitas yang lebih tinggi dibandingkan proyek konstruksi biasa.
“Pekerjaan pembangunan kantor wali kota ini memerlukan pengelolaan administrasi, biaya, dan waktu yang lebih kompleks dibandingkan tugas konsultan pengawas secara konvensional. Ini merupakan bentuk mitigasi risiko agar kualitas pekerjaan tetap terjaga mulai dari tahap perencanaan, tender, pelaksanaan konstruksi hingga serah terima pekerjaan,” kata politisi Partai Golkar ini.
Menurut Fayadi, proyek tersebut tidak hanya sekadar pembangunan gedung pemerintahan, melainkan akan menjadi ikon baru Kota Mataram sekaligus wajah penyambutan bagi wisatawan yang datang ke daerah itu.
“Ini adalah proyek besar, bukan proyek tahunan biasa. Gedung ini nantinya akan menjadi ikon baru Kota Mataram sekaligus menjadi gedung sambutan selamat datang bagi wisatawan,” katanya.
Karena itu, ia menegaskan pengawasan proyek tidak boleh dilakukan secara asal-asalan atau hanya mengandalkan pengawasan internal dari dinas terkait.
“Proyek sebesar ini tidak mungkin hanya diawasi oleh Dinas PUPR Kota Mataram, mengingat tingginya tingkat kompleksitas dari berbagai sisi. Kalau pengawasnya asal-asalan dan nanti muncul masalah, biaya perbaikannya bisa jauh lebih besar,” ujar anggota dewan dari Dapil Sekarbela ini.
Langkah Pemkot Mataram memperkuat sistem pengawasan merupakan bentuk pencegahan agar tidak muncul persoalan hukum maupun teknis di kemudian hari. “Mitigasi risiko seperti ini sangat diperlukan untuk memastikan semua berjalan sebagaimana mestinya. Istilah sederhananya, lebih baik mencegah daripada mengobati,” demikian Fayadi. (fit)

