BerandaNTBSUMBAWATriwulan Pertama, Bea Cukai Sita 626. 816 Batang Rokok Ilegal

Triwulan Pertama, Bea Cukai Sita 626. 816 Batang Rokok Ilegal

Sumbawa (suarantb.com) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Kabupaten Sumbawa, mencatat hingga triwulan pertama tahun 2026 sekitar 626.816 batang rokok ilegal diamankan. Potensi kerugian negara senilai Rp569.916. 343,00.

“Jika kita kalkulasikan secara keseluruhan harga barang yang kita sita 626.816 batang rokok ilegal mencapai angka Rp873. 557. 925,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp569. 916. 343,00,” kata Kepala Seksi Penindakan P2 Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean C Kabupaten Sumbawa Trias Samyo Nugroho, kepada Suara NTB, Kamis (7/5).

Berdasarkan hasil analisis, barang hasil penindakan itu melanggar ketentuan bidang cukai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Aturan tersebut kembali diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal ini, merupakan bagian dari pengawasan barang kena cukai yang diperketat. Rokok ilegal ini rata-rata masuk ke Sumbawa kata dia, melalui jalur darat baik kendaraan penumpang maupun kendaraan pribadi.

“Jalur darat dan laut kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari celah menyelundupkan rokok ilegal tersebut. Sehingga kami akan terus menggiatkan patroli rutin,” ujarnya.

Fenomena banyaknya rokok ilegal yang beredar di masyarakat diduga karena harga rokok resmi yang semakin naik,sehingga pedagang berlomba lomba membuat rokok ilegal, bahkan untuk yang lokal melinting sendiri.

“Rokok ilegal ini lebih laku karena lebih murah, karena masyarakat cendrung mencari yang lebih murah. Kondisi rokok yang makin mahal, sehingga masyarakat mencari alternatif,” terangnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual rokok atau tembakau kemasan yang menyalahi ketentuan cukai. Karena jika ditemukan saat operasi gabungan maupun temuan langsung Bea Cukai dilakukan akan berdampak pada konsekwensi hukum.

“Kami berkomitmen untuk menekan peredaran rokok dan tembakau kemasan ilegal sehingga penerimaan Negara dari Cukai rokok dan tembakau bisa terus meningkat,” tukasnya. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO