BerandaNTBSUMBAWAPemkab Sumbawa Usulkan Tambahan Kriteria Penerima Elpiji

Pemkab Sumbawa Usulkan Tambahan Kriteria Penerima Elpiji

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, mengusulkan adanya tambahan kriteria penerima gas elpiji 3 kilogram ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal itu dilakukan agar tidak lagi terjadi kelangkaan.

“Kita sudah usulkan adanya tambahan sasaran baru sebagai penerima yakni petani dan nelayan. Kami bersyukur usulan itu direspon dan saat ini Kementerian ESDM tengah menggodok adanya perubahan regulasi,” kata Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya dikonfirmasi pekan kemarin.

Ia menegaskan, tidak hanya penambahan kriteria penerima, pihaknya juga mengusulkan pembatasan kriteria penerima. Artinya, penerima yang diusulkan yakni masyarakat berada di desil 1-5 kemiskinan ekstrem.

Pemerintah juga saat ini tengah menggodok ulang pangkalan yang akan disesuaikan dengan jumlah penduduk. Ia mencontohkan misalnya di desa A jumlah penduduknya lebih besar, tetapi kuotanya sedikit dan desa B penduduk sedikit tetapi kuota gasnya lebih besar.
“Kita akan mencoba melakukan pembagian kuota-kuota tersebut agar tidak terjadi ketimpangan. Kami juga akan mendorong Pertamina untuk merealisasikan satu desa satu outlet gas elpiji 3 kilogram,” ucapnya.

Satu desa satu outlet itu dianggap sangat penting dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,sehingga proses pendistribusian bisa lebih merata dan masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan gas bersubsidi tersebut.

Sebagai langkah pengawasan, pihaknya juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) elpiji yang melibatkan agen dan pangkalan. Satgas ini bertugas melakukan inspeksi mendadak (sidak), guna mencegah praktik penimbunan yang kerap menjadi penyebab kelangkaan.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan kontrol distribusi, seperti pembelian dengan kupon, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga usulan penggunaan sidik jari. Sistem ini diharapkan dapat membatasi pembelian hanya kepada masyarakat yang telah terdata.

“Jadi, di tingkat pangkalan, distribusi akan kita sesuaikan dengan data warga setempat. Misalnya di satu desa, pangkalan memprioritaskan 50 orang, itu yang menjadi dasar penjualan,” demikian kata dia. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO