Mataram (Suara NTB) – Kepala UPTD Balai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Wilayah Bima dan Dompu pada Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB kena non job menjadi Penelaah Teknis Kebijakan pada Dislutkan NTB. Pembebasan tugas ini berdasarkan surat Keputusan Gubernur Nomor: 800133/362/BKD/2026.
Kepala Dislutkan NTB, Muslim mengatakan alasan gubernur membebastugaskan mantan Kepala UPTD tersebut karena tidak mampu mencapai target yang diberikan. Setiap bidang yang bekerja di bawah pemerintah khususnya di bidang pelayanan harus bisa memberikan kontribusi dengan mengikuti target-target yang diberikan pimpinan.
“Apalagi BLUD kan targetnya jelas, sistem layanannya seperti apa, pendapatannya bagaimana, efisiensi dan efektivitasnya seperti apa, kan ada indikator semua,” ujarnya, Selasa, 12 Mei 2026.
Ia mengaku, setiap bulannya gubernur melakukan penilaian terhadap UPTD di NTB. Penilaian yang dilakukan gubernur di antaranya efisiensi penggunaan anggaran, pendapatan, dan bagaimana membangun mekanisme kerja yang sifatnya mendorong partisipasi semua tim di dalam lembagaan itu bisa bekerja secara optimal.
Diungkapkan, target pendapatan UPTD di Dislutkan NTB lebih dari Rp200 juta per bulannya. Apabila tidak bisa mencapai target, Muslim mengaku harus siap menerima konsekuensi.
“Ketika saya sosialisasi, teman-teman kepala-kepala UPT, BLUD misalnya, kalau tidak bisa mencapai target, tentu akan ada reward and punishment,” katanya.
Selain itu, saat ini Pemprov NTB sedang melakukan penataan kelembagaan melalui Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru. Sehingga menurut Muslim perlu menempatkan orang yang tepat untuk mengelola UPTD dengan tujuan memberikan kontribusi lebih kepada daerah.
“Kita butuh orang-orang yang bekerja berbasis pada kemampuan untuk menunjukkan bukan saja kemampuan mendapatkan uang banyak, tapi bagaimana dia mengefektifkan pola komunikasi antara seorang leader dan team work,” jelasnya.
Dia melanjutkan, Pemprov tidak hanya melakukan non job. Bahkan ada juga pejabat Kepala UPTD yang diberikan apresiasi karena memberikan kontribusi lebih kepada daerah. Misalnya Kepala UPTD Labuan Lombok yang menjabat lebih dari enam tahun. (era)

