BerandaNTBLOMBOK UTARASampah Hiburan Rona-Rona Bertebaran, Pemda KLU Diminta Tegur Pengelola

Sampah Hiburan Rona-Rona Bertebaran, Pemda KLU Diminta Tegur Pengelola

Tanjung (Suara NTB) – Hiburan Rona-rona yang berpindah-pindah dari satu desa ke desa lain di Kabupaten Lombok Utara (KLU) tidak hanya menghadirkan gairah bagi masyarakat. Di sisi lain, aktivitas beragam hiburan pada malam hari itu menyisakan persoalan lingkungan berupa ceceran sampah pascaacara.

Pendiri Yayasan Trash Hero Bayan, Sutikno, Minggu (17/5/2026) mengungkapkan, dirinya mendapati ceceran sampah pada lokasi lapangan Desa Anyar, Kecamatan Bayan. Sampah bekas aktivitas hiburan rona-rona pada Sabtu (16/5/2026) malam seolah tak digubris dan dibiarkan berserakan.

Pada Minggu pagi, dirinya secara tidak sengaja melewati lapangan yang bersebalahan dengan Pasar Anyar. Selaku pemerhati lingkungan, dirinya cukup terkejut dengan pemandangan sampah yang seolah tidak dipedulikan tersebut.

“Kalau sudah begini, siapa yang bertanggung jawab? Adanya sampah di area Rona-rona lapangan samping Pasar Anyar seperti tidak dipedulikan,” ungkapnya.

Ia meminta, Pemda melalui instansi terkait mengambil langkah tegas dalam pengendalian sampah. Dalam kegiatan hiburan atau acara apapun, pengelola sebaiknya diberi penegasan pada upaya pengelolaan lingkungan agar terintegrasi dengan kegiatan yang dilaksanakan.

Ia melihat, sajian hiburan yang digelar secara mandiri oleh masyarakat dengan menghadirkan beragam wahana bermain menjadi fenomena yang mengundang ketertarikan masyarakat banyak. Antusiasme tinggi menjadi indikasi masyarakat masih memerlukan sarana healing akibat stress akibat pekerjaan sehari-hari.

Hal senada ditegaskan Wakil Ketua DPRD Lombok Utara, I Made Karyasa, S.Pd.H., MM. Ia juga mendesak agar Pemda mengatensi penyelanggaraan event hiburan agar lebih bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang mungkin timbul.

“Termasuk dampak acara terhadap sampah. Jangan sampai kegiatan keramaian, menjadi sumber masalah baru yang menambah pelik penanganan persampahan di Lombok Utara,” tegasnya.

Politisi PDIP Lombok Utara ini menyarankan agar Bupati memerintahkan kepada Dinas LH untuk mengatur kembali pengelolaan even-even hiburan di luar acara Pemda. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang hiburan bagi banyak masyarakat, tetapi membutuhkan koordinasi lintas instansi terkait keamanan, kenyamanan, retribusi parkir, dan termasuk masalah sampah.

“Kalau tidak salah, ada tiket parkir yang diberlakukan kepada masyarakat. Statusnya itu legal apa tidak? Kalaupun legal, apakah Pemda sudah memberi izin untuk memungut, ini juga harus jelas,” tegasnya.

Ia berharap, setiap penyelanggaraan ke depan agar dikoordinasikan oleh daerah. Jangan sampai, niat baik masyarakat atau penyelenggara untuk menghadirkan hiburan bagi borang banyak menimbulkan pertanyaan kritis atau pun persoalan lingkungan seperti sampah. (ari)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO