BerandaNTBLOMBOK UTARAPenataan Tiga Gili, DPRD KLU Minta Pemda Alokasikan Anggaran Proporsional

Penataan Tiga Gili, DPRD KLU Minta Pemda Alokasikan Anggaran Proporsional

 

Tanjung (Suara NTB) – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendorong alokasi anggaran proporsional untuk mendukung penataan Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tiga Gili) secara optimal dan merata. Pasalnya, kondisi infrastruktur pelayanan publik di Tiga Gili belum ideal jika dibandingkan dengan tingginya minat kunjungan wisatawan.


“Pembahasan Raperda perubahan pajak dan retribusi ini menjadi momentum kita untuk berbenah, baik menyangkut penghimpunan PAD maupun imbal balik ke masyarakat, termasuk Tiga Gili,” ungkap Anggota Fraksi PNI-DPRD Lombok Utara, H. M. Taufik, Sabtu (16/5/2026).


Politisi Partai Perindo ini menyatakan, dirinya sudah menyerap masukan dari sejumlah pengusaha terkait kebijakan Raperda pajak dan retribusi yang sedang dibahas oleh Pansus DPRD. Menurut dia, pelaku usaha baik hotel, restoran, maupun usaha-usaha masyarakat lain di Tiga Gili, tidak mempersoalkan kenaikan pajak dan retribusi asalkan tidak terlampau tinggi.


Demikian pula, komitmen Pemerintah Daerah terhadap penataan Tiga Gili menjadi aspirasi yang sering disampaikan para pelaku usaha. Sebagai ujung tombak keberlangsungan wisata Tiga Gili, masyarakat dan pelaku usaha menginginkan adanya perbedaan kebijakan penataan Tiga Gili antara sebelum dan sesudah dinaikkannya PAD.


“Fasilitas penunjang harus benar-benar diperbaiki, ditambah secara bertahap. Contoh kecil saja toilet umum. Secara volume, di Gili Trawangan saja belum cukup. Kalau di Meno, toilet umum tidak ada sama sekali,” ujar Taufik.


Mantan Kades Gili Indah ini menjelaskan, dukungan pemerintah daerah terhadap penataan jalan lingkungan di Tiga Gili juga kerap dikeluhkan pelaku usaha. Di antara ketiga Gili, infrastruktur jalan di Gili Trawangan relatif baik. Sedangkan di dua Gili lainnya, koneksi jalan lingkar belum tersentuh optimal.


“Imbal balik ke sektor pariwisata khususnya Tiga Gili agar konsisten setiap tahun, itu keinginan para pengusaha. Sebagai sumber PAD terbesar, Tiga Gili ini harus dijaga, dirawat. Artinya porsi anggaran untuk lampu jalan, jalan, faskes, sampah dan pendidikan di sana supaya diperhatikan, supaya tidak ada kesan, Gili hanya sebagai obyek PAD,” paparnya.


Selaku anggota Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Lombok Utara, Taufik juga mendorong agar dalam pembahasan Raperda perubahan pajak dan retribusi, DPRD menghadirkan pelaku usaha, baik pelaku usaha property, transportasi laut, obyek wisata bawah laut, hingga UMKM setempat.
Di samping itu, ia menekankan kepada OPD teknis agar penghimpunan PAD dapat dilaksanakan secara transparan. Misalnya, menyangkut data kunjungan real wisatawan.


“Sekarang kita hanya melihat angka di media saja. Jumlah wisatawan sekian, nominal yang masuk sekian, tapi kita tidak tahu data kunjungan real yang langsung ke Tiga Gili, yang lewat Bangsal, ataupun Teluk Nara,” tandasnya. (ari)



IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO