Dompu (Suara NTB) – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., menetapkan lima proyek strategis daerah tahun 2026. Kelima proyek strategis ini hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp8,1 miliar dari total belanja modal sebesar Rp18,3 miliar.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Dompu, Suparman, ST., di ruang kerjanya, Rabu (20/5) mengakui, tahun 2026 ini hanya lima paket proyek yang ditetapkan sebagai proyek strategis daerah. Kelima proyek ini berasal dari Dinas Koperasi UKM, dan RSUD Dompu. “Total anggarannya sekitar Rp8,1 miliar,” ungkap Supratman.
Kelima paket proyek dimaksud yaitu pembangunan Pusat Jajanan Serba Ada (Puja Sera) atau Food Court Kota Dompu di lokasi eks SDN 19 Dompu depan Polres Dompu senilai Rp2,1 miliar. Pembangunan Food Court Kota Dompu di jalan Gajah Mada senilai Rp1,3 miliar. Pengadaan rombong 57 unit senilai Rp570 juta.
Berikutnya rehab ruang CDSC (Cytotoxic Drug Safety Cabinet ) atau Ruang pencampuran obat kemoterapi pada RSUD Dompu senilai Rp1,7 miliar. Kelima yaitu rehab ruang Cath Lab (Laboratorium Kateterisasi) atau ruang tindakan khusus yang dilengkapi teknologi pencitraan sinar-X canggih di RSUD Dompu senilai Rp2,5 miliar. “Kelima paket proyek ini masih dalam tahap perencanaan, belum masuk tahap tender,” ungkap Suparman.
Untuk 2 paket proyek dari RSUD Dompu, kata Supratman bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kedua paket proyek ini harus sudah dikontrak paling lambat Juli. “Masih ada waktu dan kita akan terus kawal,” ungkapnya.
Diakui Supratman, total belanja modal Pemda Kabupaten Dompu dalam dokuman APBD tahun 2026 ini sebesar Rp18,3 miliar. Namun yang masuk dalam proyek strategis dan ditenderkan dalam proses Lelang hanya Rp8,1 miliar.
Sesuai Peraturan Presiden nomor 46 tahun 2025, perubahan dari Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa. Paket proyek konstruksi dengan nilai di bawah Rp400 juta bisa dilakukan dengan pengadaan langsung. (ula)

