Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, memastikan akan segera melakukan evaluasi terhadap penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan bekerja dari rumah dilaksanakan setiap hari Jumat.
“Evaluasi yang kita lebih kepada efisiensi penggunaan anggarannya, karena hasil evaluasi terhadap tugas ASN selama WFH tidak ada masalah dan tetap dilaksanakan oleh mereka yang mendapat surat tugas,” kata Kabag Organisasi Setda Kabupaten Sumbawa, Jufrie kepada Suara NTB, Jumat, 22 Mei 2026.
Ia melanjutkan, pelaksanaan WFH di lingkup Pemkab Sumbawa baru berjalan satu minggu, karena di minggu pertama baru sebatas pengenalan saja. Di minggu ketiga baru akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh termasuk efisiensi belanja selama pelaksanaan WFH tersebut.
Jika mengacu ke surat edaran yang disampaikan Pemprov NTB, setiap kebijakan WFH akan diserahkan ke OPD masing-masing selain surat edaran Kemendagri. Meski WFH tetapi pengawasan tetap akan dilakukan pemerintah untuk memantau ASN yang bekerja dan tidak.
“Jadi, WFH itu tetap bekerja bukan libur dan kami tetap melaporkan ke Kemendagri terkait pelaksanaan WFH tersebut. Termasuk efisiensi anggaran yang dilakukan selama WFH,” ujarnya.
Evaluasi ini semua daerah akan melakukan laporan tingkat efisiensi energi yang digunakan selama penerapan WFH. Pelaporan itu juga akan dilakukan secara riil sehingga tidak ada yang dimanipulasi atas efisiensi yang diberlakukan dan yang tidak bekerja tetap dikenakan sanksi.
“Sanksinya yang kita kenakan nanti bagi mereka yang tidak melaksanakan tugas mulai dari pemotongan TPP hingga sanksi lainnya. Sehingga dalam pelaksanaan nanti tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tukasnya. (ils)


