BerandaPENDIDIKANPerkuat Pengawasan Sosial

Perkuat Pengawasan Sosial


Mataram (Suara NTB) – Kasus kematian mahasiswa Universitas Mataram (Unram) di kamar kos beberapa waktu lalu menyisakan tanda tanya besar. Sampai saat ini, penyebab kematiannya belum terungkap. Peristiwa tersebut juga menjadi alarm serius tentang pentingnya lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya di wilayah perkotaan.


Sosiolog Universitas Mataram, Dr. Dwi Setiawan Chaniago, MA., mengatakan, peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat luas mengingat makna sosial yang dilekatkan pada peristiwa tersebut. Reaksi masyarakat pada dasarnya sebagai wujud simpati publik yang lahir dari moral shock dalam menyikapi kasus tersebut.


“Apa lagi jika dilihat secara sosiologis, korban yang merupakan mahasiswi sedang berjuang dalam ranah pendidikan untuk mengejar masa depan dianggap bagian dari unit sosial yang seharusnya aman dan bebas dari ancaman. Dari sini menjadi salah satu energi sosial yang mendorong perhatian dan harapan publik untuk kemudian memberikan dukungan dan kepercayaan kepada aparat penegak hukum agar peristiwa ini dapat diungkap,” ujarnya, Minggu (31/5) kemarin.

Dwi menjelaskan, dilihat secara sosiologis, kasus ini bukan hanya mengarah pada dugaan kriminalitas. Namun, menjadi bagian dari fakta sosial yang menggambarkan kondisi perubahan sosial perkotaan, kondisi ikatan sosial dan cara masyarakat memperkuat mekanisme sosial pengawasan lingkungan.


Dari sisi perubahan sosial, Kota Mataram sedang mengalami perkembangan pesat seiring dengan semakin meningkatnya urbanisasi, mobilitas penduduk, dan pertumbuhan kota seiring dengan statusnya sebagai ibukota provinsi yang menjadi pusat perekonomian, pusat pendidikan dan aktivitas sosial.


Perkembangan tersebut, di satu sisi menciptakan potensi ekonomi besar dalam pertumbuhan kota seiring dengan hadirnya kawasan pemukiman baru, kos-kosan, komplek kontrakan hingga kawasan permukiman urban fringe (pinggiran kota). Secara sosiologis lingkungan ini biasanya ditandai dengan penduduk yang heterogen, relasi tetangga yang cenderung kurang akrab, ikatan sosial lemah, pengawasan sosial menurun dan solidaritas yang belum terbentuk.


“Dalam kondisi perubahan perkotaan ini diperlukan adaptasi sosial masyarakat untuk dapat meningkatkan kontrol dan pengawasan kolektif di lingkungan sosial. Tanpa kontrol dan pengawasan sosial, situasi ini berpotensi dan rentan menimbulkan kejahatan, kriminalitas maupun konflik sosial,” jelasnya.

Ia berpandangan, mekanisme pengawasan sosial menjadi kebutuhan penting, karena kejahatan cenderung meningkat pada wilayah yang mengalami perubahan penduduk secara cepat, heterogen, memiliki mobilitas penduduk yang tinggi dan disaat bersamaan kontrol sosial lemah.


Dari peristiwa tersebut, ia menekankan ada beberapa hal yang dapat disikapi khususnya dalam upaya memperkuat ikatan kepedulian dalam menjaga lingkungan sosial. Artinya, perlu mendorong untuk kembali meningkatkan kapasitas masyarakat untuk saling mengenal, mempercayai dan saling bekerja sama mengawasi lingkungan sosial.

Masyarakat Lombok secara khusus dan Nusa Tenggara Barat secara umum telah lama dikenal memiliki potensi nilai sosial kekerabatan yang kuat. Namun, lokasi seperti kos-kos, kontrakan dan perumahan yang dianggap sebagai kawasan private seringkali menyebabkan pengawasan sosial menjadi lemah, sehingga dapat berpotensi menjadi kondisi yang mendukung terjadinya bentuk-bentuk kejahatan.

Disinilah menurut Dwi, penting membangun penataan lingkungan dengan sistem pengawasan (defensible space) berbasis kolektivitas masyarakat. Ikatan sosial di lingkungan bisa diperkuat dengan membangun interaksi sosial untuk saling mengenal. Forum-forum pertemuan warga, kegiatan gotong royong, dan jaringan komunikasi warga perlu kembali dihidupkan. Sistem keamanan lingkungan (siskamling) perlu beradaptasi dengan kondisi sosial masyarakat perkotaan dengan mengembangkan grup komunikasi lingkungan, pencatatan database penghuni, mekanisme pelaporan dan sistem jejaring warga.

“Situasi kota yang ditandai dengan semakin besarnya arus urbanisasi dan pendatang perlu diintegrasikan ke dalam komunitas masyarakat lokal. Tujuannya bukan sekedar mengontrol namun membangun basis kepedulian dan rasa saling memiliki terhadap kondusifitas lingkungan,” tuturnya.

Melalui mekanisme pengawasan ini, diharapkan dapat menjadi media deteksi dini, tidak hanya bagi potensi kriminalitas namun juga kerentanan sosial seperti konflik keluarga, penyalahgunaan narkoba, tekanan ekonomi hingga gangguan relasi sosial.

Dwi menerangkan, dalam perspektif sosiologis, lingkungan yang baik bukan sekedar memiliki keamanan yang lahir dari rasa takut terhadap potensi gangguan sosial dan kriminalitas namun keamanan yang lahir dari kohesi dan ikatan sosial dimana warga merasa menjadi bagian dari komunitas yang saling peduli dan menjaga.

“Terakhir kita berharap kasus serupa dapat diminimalisasi dan kasus ini dapat diungkap oleh aparat Kepolisian agar keluarga korban mendapatkan kejelasan dan keadilan,” pungkasnya. (sib)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO