BerandaHEADLINESatu Juta Lebih Wajib Pajak NTB Jarang Bayar Pajak

Satu Juta Lebih Wajib Pajak NTB Jarang Bayar Pajak

Mataram (Suara NTB) – Sekitar 54 persen wajib pajak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) disebut jarang membayar pajak. Fenomena ini menyebabkan potensi pendapatan daerah jauh berkurang, termasuk menjadi salah satu alasan NTB masih bergantung pada transfer pusat.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Muhamad Zuhudy Kadran menyatakan jumlah wajib pajak kendaraan yang tercatat saat ini mencapai 2,1 juta unit. Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak tahunan masih berada di bawah 50 persen.


“Total wajib pajak berdasarkan database itu 2 juta 100 ribu kendaraan. Yang taat membayar pajak setiap tahunnya itu baru 47 persen. Jadi masih rendah ya. Masih di bawah 50 persen,” ujarnya, Kamis, 4 Juni 2026.


Dengan capaian tersebut, diperkirakan lebih dari satu juta kendaraan di NTB belum membayar pajak secara rutin setiap tahunnya. Rendahnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, lanjut Zuhudy disebabkan oleh beberapa faktor. Mulai dari kemampuan ekonomi masyarakat, tingkat kesadaran membayar pajak, kemudahan akses layanan, hingga faktor lupa membayar.


“Ada banyak hal ya. Pertama ada capability to pay, kemampuan dalam membayar. Kemudian ada awareness to pay, kesadaran dia dalam membayar. Accessibility to pay, kemudahan easiness to pay-nya. Kemudian memory to pay juga. Kadang-kadang ada yang lupa,” jelasnya.


Adapun untuk pengingat membayar pajak, SAMSAT telah menerapkan layanan pengingat melalui SMS maupun kontak langsung kepada wajib pajak. Namun, upaya tersebut kerap terkendala perubahan nomor telepon atau kendaraan yang telah berpindah tangan tanpa proses balik nama.


“Hanya saja masalahnya adalah ketika wajib pajak ganti nomor. Sehingga hilang jejak juga kita kan di situ. Apalagi yang beda itu ya kepemilikan itu. Sekarang sudah pindah tangan kan,” ungkapnya.


Karena itu, masyarakat diimbau segera melakukan balik nama kendaraan. Terlebih, biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di NTB telah digratiskan sejak tahun lalu. “Makanya kami harapkan agar masyarakat segera balik nama. Mumpung gratis nih. Kalau untuk BBNKB sudah dari tahun lalu gratis,” ucapnya.


Ke depan, untuk memudahkan pembayaran pajak masyarakat, Pemprov NTB akan menjalin kerja sama dengan pihak Perbankan untuk menarik pajak masyarakat. Skemanya, perbankan akan beraliansi dengan retail modern dalam menerima pembayaran pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO