BerandaNTBKOTA MATARAMDapat Insentif Rp3 Miliar, Mataram Perkuat Layanan Publik

Dapat Insentif Rp3 Miliar, Mataram Perkuat Layanan Publik

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram memperoleh insentif fiskal sebesar Rp3 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dana tersebut akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program pelayanan publik, di antaranya penanganan sampah, penataan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan eks Bandara Selaparang, penataan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Harum, serta sejumlah program prioritas lainnya.

Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, mengatakan dana insentif fiskal tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung program-program yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

Menurutnya, Pemerintah Kota Mataram telah menyampaikan rencana penggunaan dana tersebut kepada Kemendagri agar dapat segera direalisasikan. Salah satu prioritas utama adalah memperkuat penanganan sampah melalui pengadaan armada operasional.

“Alokasinya untuk peningkatan penanganan sampah, termasuk pengadaan armada kendaraan,” ujarnya, Senin (8/6).

Selain sektor persampahan, sebagian anggaran juga akan digunakan untuk penataan lapak PKL di kawasan eks Bandara Selaparang. Pemkot Mataram menyiapkan sekitar Rp200 juta untuk menyeragamkan bentuk lapak pedagang agar kawasan tersebut lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung.

Mohan menjelaskan, meskipun kawasan tersebut dikelola Koperasi Angkasa Pura (Kokapura) Bandara Selaparang, pemerintah daerah tetap berkomitmen memberikan dukungan penataan guna meningkatkan kenyamanan masyarakat dan memberikan tempat usaha yang lebih layak bagi para pedagang.

“Kami tetap intervensi agar masyarakat nyaman berkunjung dan pedagang lebih layak berjualan,” katanya.

Selain itu, dana insentif fiskal juga akan dimanfaatkan untuk membiayai sejumlah program prioritas melalui organisasi perangkat daerah (OPD). Program tersebut meliputi pembangunan pagar TPU Harum di Jalan Bung Hatta, pembangunan gudang obat di kawasan Jalan Lingkar Selatan, peningkatan kualitas drainase melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta pembenahan ruang terbuka hijau (RTH).

Pembenahan RTH mencakup penyediaan taman bermain anak dan peningkatan fasilitas penerangan taman guna menambah kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar NTB itu menegaskan bahwa dana insentif fiskal tersebut harus direalisasikan pada tahun anggaran berjalan sesuai ketentuan Kemendagri. Karena itu, anggaran tersebut tidak akan dimasukkan dalam APBD Perubahan, melainkan langsung digunakan untuk membiayai program-program yang telah ditetapkan.

“Kami bersyukur mendapat Rp3 miliar ini. Dengan kondisi fiskal daerah saat ini, anggaran ini sangat membantu pembangunan dan perbaikan infrastruktur,” pungkasnya. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO