Mataram (Suara NTB) – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang berlaku mulai 10 Juni 2026 dipastikan akan menambah beban operasional berbagai sektor usaha, termasuk industri perhotelan.
Namun, pelaku usaha hotel di Nusa Tenggara Barat (NTB) memilih untuk menahan kenaikan tarif kamar di tengah lesunya tingkat kunjungan wisatawan dan menurunnya daya beli masyarakat.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTB, Ni Ketut Wolini, di Mataram, Rabu, 10 Juni 2026 mengatakan, kenaikan BBM secara langsung maupun tidak langsung akan memengaruhi biaya operasional hotel. Mulai dari biaya distribusi barang dan bahan kebutuhan hotel, transportasi, hingga berbagai komponen pendukung lainnya.
Meski demikian, kondisi pasar saat ini belum memungkinkan hotel-hotel di NTB untuk menaikkan harga kamar.
“Kalau situasi sekarang, saya kira harga kamar hotel belum akan naik. Memang kenaikan BBM berpengaruh terhadap semua sektor usaha, termasuk perhotelan. Tetapi kondisi pasar saat ini tidak memungkinkan untuk menaikkan tarif,” ujarnya.
Menurut Wolini, industri perhotelan saat ini justru sedang menghadapi tekanan akibat menurunnya jumlah kunjungan wisatawan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan daya beli masyarakat serta berkurangnya kegiatan pemerintah sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran turut memengaruhi tingkat hunian hotel.
“Kalau dibandingkan tahun lalu, okupansi hotel memang menurun. Ini yang menjadi tantangan utama bagi pelaku usaha perhotelan saat ini,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam situasi ini, strategi yang lebih banyak ditempuh pengelola hotel bukan menaikkan tarif, melainkan menawarkan berbagai program promosi untuk menarik wisatawan datang ke NTB.
“Justru sekarang hotel-hotel banyak melakukan promosi. Harapannya wisatawan tetap tertarik datang dan tingkat hunian bisa terjaga,” ujarnya.
Wolini mengakui kenaikan BBM tetap menjadi tantangan serius bagi industri perhotelan. Sebab, seluruh rantai pasok yang mendukung operasional hotel ikut terdampak sehingga berpotensi meningkatkan biaya usaha.
Namun, pelaku usaha memilih melakukan penyesuaian internal dan efisiensi operasional dibanding membebankan kenaikan biaya kepada konsumen melalui kenaikan harga kamar.
“Kenaikan BBM tentu sangat berpengaruh terhadap biaya operasional hotel. Tetapi untuk saat ini kami masih berusaha menata dan menjaga agar harga kamar tidak naik,” tegasnya.
Selain faktor kenaikan BBM, industri perhotelan NTB juga masih menghadapi dampak kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang mengurangi pelaksanaan berbagai kegiatan, rapat, maupun pertemuan di hotel. Padahal, segmen kegiatan pemerintah selama ini menjadi salah satu sumber pasar penting bagi hotel-hotel, khususnya hotel kota (city hotel).
Meski demikian, Wolini menilai baik hotel resort maupun hotel kota tetap berupaya agresif mencari pasar baru dan mempertahankan tingkat hunian di tengah kondisi yang menantang.
“Semua pelaku usaha perhotelan tetap bersemangat. Baik resort maupun hotel kota sama-sama berupaya bertahan dan mencari peluang pasar. Hanya saja memang kondisi saat ini cukup berat karena berbagai faktor yang memengaruhi sektor pariwisata,” katanya. (bul)


