BerandaHEADLINEMarak Kekerasan di Ponpes, Zamroni: Jangan Bakar Lumbungnya, Matikan Tikusnya

Marak Kekerasan di Ponpes, Zamroni: Jangan Bakar Lumbungnya, Matikan Tikusnya

Mataram (Suara NTB) – Maraknya kasus kekerasan di Pondok Pesantren (Ponpes) di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan. Pasalnya, kejadian ini tidak hanya sekali dua kali, tetapi seringkali ditemukan di tingkat pendidikan yang mengedepankan pendidikan agama tersebut.
Menyikapi tingginya kasus kekerasan di tingkat ponpes, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB, H. Zamroni Aziz mengatakan pihaknya akan fokus memburu pelaku tindak kejahatan tanpa harus merusak institusi pendidikan agama tempat pelaku bekerja.


“Jangan bakar lumbungnya, tapi matikan tikusnya. Artinya oknumnya ini akan kita tindak dan kita proses,” ujarnya, Rabu, 10 Juni 2026.


Sebagai jangka panjang pencegahan kasus kekerasan seksual, Kanwil Kemenag NTB akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengatasi darurat kekerasan seksual di tingkat Ponpes. Satgas ini tidak hanya diisi oleh Kemenag, tetapi bersinergi antara sejumlah lembaga termasuk dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemprov NTB.


Zamroni menyatakan, satgas ini nantinya tidak hanya menangani persoalan kekerasan saat ini, tetapi juga juga mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di tingkat pendidikan, baik ponpes maupun sekolah negeri dan swasta.


”Kami membuat satgas bersama, layanan terpadu bersama yang terdiri dari semua unsur yang ada untuk bagaimana penanganan. Bukan hanya penanganan hari ini tetapi untuk pencegahan-pencegahan di masa-masa yang akan datang,” jelasnya.


Satgas yang akan dibentuk nantinya berbeda dengan Satgas yang selama ini berjalan secara sektoral. Selama ini masing-masing instansi memiliki tim penanganan sendiri, sehingga koordinasi dan efektivitas kerja dinilai belum maksimal.


Rencananya, Satgas tersebut akan diusulkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB agar memiliki payung hukum yang kuat. Selain pembentukan Satgas, sejumlah hal lain yang akan diperbaiki berupa peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, sosialisasi hingga tingkat bawah, serta penguatan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.


Ketua Umum Forum Komunikasi dan Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) Provinsi NTB, TGH. Mahali Fikri menolak adanya persepsi menyamaratakan pandangan bahwa ponpes sarang kekerasan. Menurutnya, dari ribuan Ponpes di NTB, hanya segelintir oknum yang diketahui melakukan tindak kekerasan, baik antara sesama santri, kyai – santri, dan sebagainya.


Meski begitu, pihaknya mengaku akan membasmi para pelaku kejahatan seksual, baik itu terduga pelaku merupakan kyai atau petinggi ponpes. “Harus kita basmi bersama, harus kita lawan bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi menilai kerentanan terjadinya kekerasan di pondok pesantren memang lebih tinggi dibanding sekolah umum karena peserta didik tinggal dan beraktivitas dalam satu lingkungan selama 24 jam.


“Kasus kekerasan itu bisa terjadi di mana saja termasuk di pondok pesantren. Memang kerentanan pondok pesantren itu lebih tinggi ketimbang sekolah umum. Sekolah umum kan hanya sampai jam dua tidak tinggal di situ, dia tinggal di situ sehingga memang kerentanannya menjadi lebih tinggi,” jelasnya.


Menurutnya, regulasi terkait pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pesantren masih perlu diperkuat. Salah satu langkah jangka panjang yang diusulkan adalah revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pondok Pesantren.


Dalam jangka pendek, fokus utama adalah memastikan Satgas terpadu segera terbentuk dan dapat bekerja secara efektif menangani kasus-kasus yang sedang berlangsung, termasuk memberikan layanan yang berorientasi pada korban.


LPA juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor agar penanganan korban tidak terkendala persoalan kewenangan maupun pembiayaan. “Kalau sumber daya yang terbatas-terbatas ini bisa dikumpulkan akan menjadi banyak. Butuh psikolog, Dinas Pendidikan tidak punya psikolog, Kemenag tidak punya psikolog tapi Dinas Sosial punya psikolog,” katanya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO