BerandaEKONOMIBPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Mataram Perkuat Sinergi Perlindungan Jaminan Sosial bagi...

BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Mataram Perkuat Sinergi Perlindungan Jaminan Sosial bagi Aparatur Desa di Lombok Barat

Mataram (Suara NTB) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Barat bersama Kejaksaan Negeri Mataram dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Barat menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lombok Barat di Aula Kantor Bupati Lombok Barat.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

Melalui forum ini, pemerintah desa diberikan pemahaman sekaligus pendampingan untuk memastikan seluruh aparatur desa dan anggota BPD memperoleh perlindungan atas risiko kerja dan risiko meninggal dunia selama menjalankan tugasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Dr. Gde Made Pasek Swardhyana, dalam arahannya menegaskan pentingnya pelaksanaan amanat regulasi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur desa. Menurutnya, perlindungan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kepastian perlindungan bagi para penyelenggara pemerintahan desa.

“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah desa dalam memberikan perlindungan kepada Kepala Desa, Perangkat Desa, dan anggota BPD yang setiap hari mengemban tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Lombok Barat yang diwakili oleh Ahmad Maryuki, S.Pt., MT mengajak seluruh pemerintah desa untuk terus mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur desa.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Barat, Nasrullah Umar, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi perlindungan bagi para aparatur desa dan keluarganya.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja, termasuk Kepala Desa, Perangkat Desa, dan anggota BPD. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian, sehingga dapat menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan lebih tenang dan produktif,” ungkap Nasrullah.

Dia juga mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang terus bersinergi dalam mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Lombok Barat.

“Kami optimistis melalui kolaborasi seluruh pihak, cakupan perlindungan bagi aparatur desa akan semakin meningkat. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja yang berkontribusi bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta yang hadir. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh desa di Kabupaten Lombok Barat dapat semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta mempercepat kepesertaan bagi seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa, dan anggota BPD.

Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri Mataram, dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan perlindungan yang menyeluruh bagi aparatur desa, sehingga mereka dapat bekerja dengan aman, terlindungi, dan sejahtera demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (bul)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO