Mataram (Suara NTB) – Proses pengusutan dugaan korupsi dana pada unit donor darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat terus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.
Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana, Jumat (12/6/2026) mengatakan, perkara tersebut kini masih dikaji tim pidana khusus (pidsus) Kejari Mataram.
Ia menyebutkan, pihaknya saat ini masih mendalami perbuatan melawan hukum juga menelusuri apakah ada kerugian negara dalam perkara ini. “Kita kaji dulu apakah ada uang negara di situ,” katanya.
Di tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan alat bukti (Pulbaket) perkara ini, penyelidik telah meminta klarifikasi dari pengurus PMI Lombok Barat. Salah satunya adalah Ketua PMI Lombok Barat, Haris Karnaen. “Baru meminta klarifikasi dari pengurus PMI Lombok Barat,” sebutnya.
Sebelumnya, Made Pasek menerangkan bahwa pengusutan perkara tersebut terkait dugaan penyelewengan dana UDD PMI Lobar tahun 2025. “Apakah ada penyimpangan yang sifatnya penggelapan atau kerugian negara di situ. Itu yang masih kami telusuri,” jelasnya.
Untuk menaikkan tingkat pengusutan ke tahap selanjutnya, kata dia, penyidik memerlukan alat bukti yang cukup.
Ketua PMI Lobar, Haris Karnain sebelumnya membantah dugaan korupsi hingga Rp150 juta di tubuh PMI Lobar. Haris mengungkapkan pemanggilan dirinya oleh pihak Kejaksaan merupakan bagian dari permintaan klarifikasi atas laporan masyarakat. Namun, hingga saat ini, PMI Lombok Barat mengaku belum menerima informasi detail terkait sumber dana yang dilaporkan tersebut.
“Tentunya kami sangat menghormati aparat penegak hukum. Justru kami melihat ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap PMI,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Pihaknya belum memahami secara pasti substansi tuduhan terkait dugaan korupsi tersebut, termasuk asal-usul dana yang disebut mencapai Rp150 juta. la juga menyebut identitas pelapor belum diketahui.
“Kami tidak memahami esensi dari dana yang disebut dikorupsi itu. Dari mana sumbernya, siapa pelapornya, kami belum tahu,” jelasnya.
Haris juga menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, PMI Lombok Barat tidak menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Ia memastikan seluruh kegiatan organisasi berjalan dengan koordinasi berjenjang hingga ke tingkat provinsi dan pusat. (mit)

