BerandaNTBKOTA MATARAMKelurahan Ampenan Tengah Bentuk Bale Mediasi Lingkungan

Kelurahan Ampenan Tengah Bentuk Bale Mediasi Lingkungan

PEMERINTAH Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, membentuk “Bale Mediasi Lingkungan (Baling) dan Sadar Hukum” sebagai wadah penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat pada tingkat lingkungan.

Pembentukan Baling dan Sadar Hukum merupakan inovasi yang digagas Pemerintah Kelurahan Ampenan Tengah untuk memperkuat layanan dasar kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Lurah Ampenan Tengah, Budiawan, mengatakan Baling dan Sadar Hukum menjadi salah satu inovasi kelurahan pada tahun 2026 yang digagas bersama 10 kepala lingkungan. Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif.

Menurutnya, pembentukan Baling dilatarbelakangi oleh luasnya wilayah Kelurahan Ampenan Tengah serta besarnya potensi konflik yang dapat terjadi di tengah masyarakat. Karena itu, Bale Mediasi Lingkungan diharapkan mampu mempercepat proses penyelesaian sengketa sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Kami sepakat membentuk Baling bersama para kepala lingkungan agar penyelesaian sengketa di masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” ujar Budiawan, Jumat (19/6).

Ia menjelaskan, sebelumnya pada tahun 2024 Kelurahan Ampenan Tengah telah menghadirkan inovasi berupa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan. Inovasi tersebut kemudian diperkuat pada tahun 2026 melalui pembentukan Baling dan Sadar Hukum yang kini tersedia di 10 lingkungan.

“Baling sudah berjalan dan sambil kita sosialisasikan agar diketahui masyarakat melalui kaling, RT, dan Kader,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, setiap sengketa atau permasalahan yang dibawa ke Baling akan diselesaikan melalui mekanisme mediasi dengan melibatkan berbagai unsur di lingkungan setempat. Pihak yang terlibat antara lain tokoh masyarakat, tenaga paralegal, lurah, kepala lingkungan, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.

“Apabila tidak biasa kami selesaikan di tingkat lingkungan maupun kelurahan, kami rujuk ke Bale Mediasi Mataram,” ucap Budiawan.

Budiawan menilai keberadaan Posbakum dan Baling dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat penyelesaian konflik secara musyawarah serta meminimalkan potensi perselisihan di tengah masyarakat.

Selain itu, inovasi tersebut telah diajukan kepada Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Mataram sebagai salah satu program unggulan kelurahan. Pemerintah Kelurahan Ampenan Tengah berharap program tersebut dapat menjadi model yang dapat diterapkan di kelurahan lain di Kota Mataram. (pan)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO