Mataram (Suara NTB) – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) NTB menggagas program penyediaan perumahan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka setelah kembali dari luar negeri.
Ketua APJATI NTB, H. Edy Sopyan, mengatakan, gagasan ini muncul dari keinginan agar para PMI tidak hanya memperoleh penghasilan selama bekerja di luar negeri, tetapi juga memiliki aset produktif yang dapat menunjang kehidupan mereka setelah masa kontrak berakhir.
“Kita punya rencana bekerja sama dengan developer. Nantinya bisa didukung Bank NTB Syariah entah dengan skema apa. Harapannya PMI bisa memiliki rumah melalui skema KPR yang terjangkau,” ujarnya.
Edy memaparkan, konsep yang ditawarkan tidak hanya berupa perumahan, tetapi juga kawasan yang dilengkapi dengan ruko atau tempat usaha. Dengan demikian, PMI yang kembali ke daerah asal telah memiliki rumah sekaligus sarana untuk berwirausaha.
“Jadi sebelum PMI pulang, rumahnya sudah ada, tempat usahanya juga sudah ada. Di depan perumahan nantinya bisa disiapkan ruko-ruko. Yang ingin mengambil rumah sekaligus ruko juga bisa,” jelasnya.
Edy mengungkapkan, ide pembangunan perumahan khusus PMI telah disampaikan kepada Gubernur NTB, Lalu. Iqbal, Bank NTB Syariah, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB. Ia meyakini program ini dapat direalisasikan karena didukung oleh kemampuan finansial sebagian besar PMI.
Apalagi saat ini, peningkatan nilai tukar ringgit Malaysia terhadap rupiah membuat pendapatan PMI, khususnya yang bekerja di Malaysia, semakin kompetitif. Saat ini, banyak PMI yang mampu memperoleh penghasilan antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan.
“Kalau dirupiahkan dengan kurs sekarang, pekerja yang memperoleh 3.500 ringgit bisa mendapatkan hampir Rp15 juta per bulan. Rata-rata penghasilan mereka sekarang cukup layak untuk mengambil KPR rumah dengan tenor 10 tahun,” katanya.
Ia menjelaskan, meski gaji dasar pekerja migran di Malaysia berkisar 1.700 ringgit per bulan, sebagian besar pekerja kemudian memperoleh tambahan penghasilan melalui sistem borongan atau insentif kerja. Ini membuat kemampuan ekonomi PMI jauh lebih baik. Dan PMI juga bisa memperpanjang masa kerjanya di Malaysia, hingga belasan tahun.
Edy menilai, kepemilikan rumah dan aset produktif perlu didorong sejak dini agar penghasilan PMI tidak habis untuk konsumsi sesaat. Selama hampir tiga dekade berkecimpung dalam penempatan pekerja migran, Edy melihat masih banyak mantan PMI yang kembali ke kampung halaman tanpa memiliki aset yang memadai meskipun telah bekerja bertahun-tahun di luar negeri.
“Jangan sampai ada PMI yang sudah belasan tahun bekerja di Malaysia, tetapi saat pulang tetap kembali menjadi buruh tani karena tidak memiliki aset atau usaha. Bahkan tidak punya rumah. Ini yang ingin kita ubah,” tegasnya. (bul)

