BerandaNTBLOMBOK TIMURPolisi Amankan Pria Diduga Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur

Polisi Amankan Pria Diduga Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur

Selong (Suara NTB) – Seorang pria berinisial RP (22), warga Kecamatan Praya, Lombok Tengah, diamankan aparat gabungan dari Polsek Selong dan Kodim 1615/Lombok Timur pada Rabu malam (24/6/2026). Pelaku diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap kekasihnya sendiri, seorang mahasiswi berinisial HN (22) asal Kabupaten Lombok Utara.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.30 Wita di sebuah rumah kos di Kampung Lauk Masjid, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Lombok Timur.

PS Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Lalu Rusmaladi menjelaskan, peristiwa berawal ketika pelaku mengantar korban ke Pantai Konaha, Kecamatan Jerowaru, untuk berkemah bersama teman-temannya. Setelah meninggalkan lokasi, pelaku melihat unggahan media sosial yang menampilkan korban bersama seorang teman laki-laki. Hal ini diduga memicu rasa cemburu hingga pelaku menghubungi korban dan terjadi cekcok.

Pelaku kemudian kembali ke lokasi dan memaksa korban pulang dengan memberikan dua pilihan: ikut pulang atau kegiatan akan dibuat ricuh. Korban akhirnya memilih pulang.

Dalam perjalanan pulang sekitar pukul 02.30 Wita, pelaku diduga menyikut korban hingga mengakibatkan luka lebam pada lengan kiri dan kanan. Pelaku juga diduga mengancam korban dengan sebilah pisau.

Dalam keterangannya, terduga pelaku mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Bali. Namun setelah dilakukan pengecekan mendalam ke basis data personel militer, identitas tersebut tidak ditemukan.

Kasdim 1615/Lombok Timur, Mayor Inf M. Fahmi, membenarkan bahwa pelaku adalah TNI gadungan. Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa RP telah tujuh kali mendaftar menjadi prajurit TNI namun selalu gagal di setiap tahap seleksi.

Saat penggeledahan di kos pelaku, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa seragam TNI lengkap, sepatu hitam militer, dan helm baja yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban dan orang-orang di sekitarnya.

Korban HN telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Lombok Timur. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Lombok Timur, tepatnya di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana yang terjadi. (rus)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN






VIDEO