Giri Menang (Suara NTB) – Temuan kerugian negara pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) di Lombok Barat (Lobar) senilai ratusan juta rupiah mulai dikembalikan. Di dalamnya terdapat temuan kerugian negara yang bersumber dari cashback pengadaan buku di sekolah, sehingga harus dikembalikan.
Inspektur Lobar, Suparlan mengatakan progres tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terus berproses. Terbaru, khusus di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar mencapai 80-90 persen. “Progresnya hampir 90-an persen,” kata Suparlan akhir pekan kemarin.
Untuk pengembalian cashback pengadaan buku, Suparlan mengklaim semua telah dikembalikan yang nilainya hampir Rp800 jutaan. Temuan cashback ini muncul karena oknum di sekokah diduga menerima uang dari rekanan yang mendapatkan proyek pengadaan. “Tapi alhamdulillah sudah tuntas, tinggal yang lain-lain,” klaimnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Lobar, Lalu Najamudin mengklaim, untuk temuan kerugian negara yang berasal dari cashback telah diselesaikan 100 persen. “Kalau cashback sudah 100 persen, aman,” klaimnya. Nilai temuan kerugian ini sebut dia, sekitar Rp800 jutaan.
Ia menjelaskan, temuan cashback pengadaan buku itu masuk dalam pembiayaan BOSP. Ditanya terkait total temuan di Dikbud, secara rinci ia belum hafal. Tetapi yang jelas temuan cashback sudah tuntas. Sehingga hal ini yang menyebabkan Lobar mendapatkan opini WTP dari BPK. Sementara temuan yang lain, seperti tunjangan-tunjangan masih dalam proses penyelesaian.
“Kami masih diberikan waktu 60 hari ke depan setelah penerimaan LHP BPK sampai dengan akhir Juli,” sambungnya.
Tunjangan anak ini, menjadi temuan kerugian karena ada anak yang seharusnya tidak lagi mendapatkan tunjangan tetapi masih menerima dan dibayarkan. Seperti anak dalam anggota keluarga KK, berstatus kuliah tetapi masih masuk menerima tunjangan. “Sehingga ini harus dikembalikan, ini yang lagi proses,” pungkasnya. (her)

