Mataram (Suara NTB) – Tes Kemampuan Akademik (TKA) diusulkan menjadi syarat utama dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Usulan ini muncul setelah partisipasi peserta TKA di Kota Mataram, mencapai sekitar 98 persen sehingga dinilai siap menjadi tolok ukur seleksi yang lebih objektif.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, H. Yusuf mengatakan, pemerintah pusat diharapkan segera menetapkan kebijakan yang mewajibkan penggunaan TKA sebagai dasar utama penerimaan siswa baru tersebut.
Penggunaan TKA dinilai jauh lebih kredibel dibandingkan nilai rapor atau mekanisme seleksi lainnya yang selama ini masih berpotensi menimbulkan perbedaan standar penilaian antar-sekolah.
Selama ini kata dia, hasil TKA sebenarnya sudah digunakan sebagai bagian dari pembobotan seleksi pada jenjang SMP. Khusus tingkat SMA, hasil tes tersebut belum diadopsi sama sekali sebagai dasar penerimaan peserta didik baru.
“Dengan penerapan TKA secara penuh, proses seleksi diyakini akan menjadi lebih sederhana, objektif, dan transparan,” terang Yusuf dikonfirmasi pada, Rabu (8/7).
Skema satu standar ini juga dinilai dapat meningkatkan kualitas input peserta didik, karena seleksi didasarkan pada kemampuan akademik yang terukur. Selain mendorong TKA menjadi syarat utama dalam SPMB NTB, Yusuf juga mengusulkan jalur domisili dievaluasi. Bahkan, jalur itu bisa dihapus apabila pemerintah pusat menerapkan sistem seleksi berbasis kompetensi.
Menurutnya, jalur domisili yang semula bertujuan memberikan akses pendidikan lebih merata justru kerap memunculkan persoalan saat proses seleksi berlangsung. Dengan penerapan TKA secara penuh, proses seleksi diyakini menjadi lebih sederhana dan objektif. Skema ini juga dinilai dapat mengurangi potensi polemik yang kerap muncul setiap pelaksanaan SPMB. “Usulan ini sejalan dengan arah kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang mendorong TKA menjadi standar dalam seleksi menuju jenjang pendidikan berikutnya,” terangnya.
Saat ini kata Yusuf, pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai mekanisme SPMB NTB dan penggunaan TKA sebagai syarat penerimaan siswa baru.
Apabila aturan itu diterbitkan, sekolah diharapkan tidak lagi menghadapi proses seleksi yang rumit. Sebab, seluruh peserta akan dinilai berdasarkan hasil TKA dengan standar penilaian yang sama.
“Penerapan TKA pada SPMB akan meningkatkan kualitas input peserta didik di jenjang SMP maupun SMA karena seleksi dilakukan berdasarkan kemampuan akademik yang terukur,” tuturnya.
Menurutnya, penguatan peran TKA diharapkan menjadi lebih transparan, adil, dan kompetitif. Kehadiran TKA juga diproyeksikan menjadi solusi untuk mengakhiri polemik tahunan dalam proses penerimaan siswa baru, terutama yang berkaitan dengan jalur domisili. (sib)

