Mataram (Suara NTB) – Pendaftar calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB masih sepi peminat. Hingga Rabu, 8 Juli 2026 baru ada enam orang yang mendaftar. Meski begitu, tim Panitia Seleksi (Pansel) optimistis pendaftar calon komisioner KPID akan semakin meningkat seiring dengan penutupan seleksi yang masih beberapa hari lagi.
Ketua Tim Pansel, Ahsanul Khalik, memprediksi jumlah pendaftar akan mencapai 30 hingga 50 orang hingga masa pendaftaran ditutup pada 21 Juli mendatang.
Menurutnya, waktu pendaftaran masih cukup panjang, sehingga diyakini jumlah pendaftar akan terus bertambah. Optimisme tersebut juga didasarkan pada tingginya minat masyarakat yang terlihat dari banyaknya pertanyaan yang masuk melalui nomor layanan yang telah disiapkan Timsel.
“Penutupan pendaftaran masih tanggal 21. Kami memperkirakan hingga penutupan nanti jumlah pendaftar berkisar antara 30 sampai 50 orang,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB ini.
Hingga saat ini, mayoritas pendaftar berasal dari Pulau Lombok. Selain itu, telah ada satu orang pendaftar dari Pulau Sumbawa. Latar belakang profesi para pendaftar pun cukup beragam, mulai dari wartawan, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO), pemerhati penyiaran, hingga masyarakat umum dengan berbagai profesi lainnya.
Tim Pansel, katanya sengaja memberikan waktu pendaftaran yang relatif panjang, yakni hampir satu bulan, agar seluruh calon memiliki kesempatan mempersiapkan dokumen persyaratan secara lengkap. Langkah ini juga diharapkan dapat meminimalkan potensi gugatan akibat ketidaklengkapan administrasi.
“Karena waktunya cukup panjang, kami berharap para pendaftar benar-benar mempersiapkan seluruh persyaratan sebelum mengunggah dokumen ke sistem pendaftaran. Jika nantinya tetap ada potensi gugatan, tentu sebagai panitia kami siap menghadapinya,” katanya.
Ia menegaskan seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan munculnya sengketa dalam proses seleksi.
Terkait peluang pendaftar dari luar daerah, Kepala Kadis Kominfotik itu menjelaskan bahwa secara umum pendaftaran terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.
Namun demikian, Timsel berharap peserta yang mendaftar berasal dari NTB atau memiliki pemahaman yang baik mengenai kondisi daerah, khususnya ekosistem penyiaran di NTB. “Harapan kami, yang mendaftar adalah orang-orang yang memahami NTB dan ekosistem penyiarannya dengan baik,” ungkapnya.
Adapun Tim Pansel akan bekerja sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah disusun. Setelah proses tes administrasi, dilanjutkan dengan uji kompetensi Computer Assisted Test (CAT), psikotes, tes wawancara, serta uji publik atau tanggapan masyarakat untuk mengetahui rekam jejak calon.
Selanjutnya, hasil tersebut diserahkan ke Komisi I DPRD NTB untuk dilakukan tes akhir berupa uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Hasilnya berupa pengumuman akhir untuk penetapan dan pelantikan komisioner terpilih. (era)

