BerandaNTBSUMBAWADPRD Kritisi Munculnya Program Sumbawa Hijau Lestari

DPRD Kritisi Munculnya Program Sumbawa Hijau Lestari

Sumbawa Besar (Suara NTB)-Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Zain menyoroti munculnya salah satu program unggulan pemerintah yakni Sumbawa hijau lestari. Program itu dikhawatirkan menggeser program yang telah ditetapkan pemerintah dalam lima tahun kedepan dengan 12 program unggulan.

“Munculnya program Sumbawa hijau lestari tersebut, jangan sampai mengabaikan program 12 program unggulan yang telah dicanangkan pemerintah sebelumnya. Misalkan, jalan mantap ditargetkan di angka 80 persen,” kata Muhammad Zain, di rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa.

Politisi Partai Golkar tersebut melanjutkan, seharusnya pemerintah bisa lebih fokus dalam upaya percepatan pelaksanaan program yang telah dicanangkan. Artinya,bukan membuat program yang baru, karena pasti akan membebani keuangan daerah dan fokus pelaksanaan program akan terpecah.

Ia berharap, agar pemerintah lebih fokus dalam menyelesaikan janji politik yang sudah ditetapkan dalam visi dan misi. Apalagi program yang sudah ditetapkan pemerintah sangat bagus dan masyarakat sudah sangat menanti realisasi atas hal tersebut.

“Kami berharap program yang sudah sangat bagus demi kepentingan masyarakat, sehingga tergerus anggaran dengan munculnya program yang tidak masuk dalam program pokok,” ujarnya.

Zain sangat mengapresiasi dan menyambut baik ikhtiar pemerintah untuk menjaga hutan dan melestarikan alam. Apalagi hutan Sumbawa saat ini kata dia, sudah cukup mengkhawatirkan karena banyaknya aktivitas ilegal logging atau pembalakan hutan secara liar di beberapa titik termasuk lahan yang kritis.

Sebelumnya Bupati Kabupaten Sumbawa, Ir.H.Syarafuddin Jarot, memastikan program Sumbawa hijau lestari berlanjut di tahun 2026. Bahkan bibit tanaman produktif yang akan ditanam akan lebih banyak dibandingkan pelaksanaan tahun sebelumnya.

“Di tahun 2025 kita sudah melakukan penanaman sebanyak 1 juta pohon terutama wilayah dengan kondisi kerusakan hutan sangat kritis, kritis, dan rawan. Program ini juga akan terus berlanjut di tahun ini (2026, red),” jelas Bupati

Selama tahun 2025, sekitar 13 kali safari penanaman yang dilakukan dari gunung satu ke gunung lainnya. Program ini juga melibatkan para ASN, masyarakat, para siswa dan para penggiat lingkungan lainnya untuk melakukan penanaman serentak.

“Kami juga mewajibkan masyarakat yang baru nikah untuk melakukan penanaman pohon minimal di pekarangan rumah masing-masing sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga alam dan lingkungan,” ucapnya.

Di tahun 2026, pemerintah memastikan akan lebih banyak bibit tanaman keras dan memiliki nilai ekonomis tinggi untuk diberikan kepada masyarakat secara gratis. Pemkab Sumbawa saat ini kata dia,sudah melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan pemerintah provinsi untuk pengelolaan hutan.

“Sumbawa menjadi satu satunya kabupaten yang telah menandatangani MoU tersebut, karena untuk penanganan hutan berada di provinsi untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan,” kata dia. (ils)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO