BerandaNTBLOMBOK TENGAHBentuk Transparansi, Kejari Loteng Minta Calon Kades Umumkan Harta Kekayaan

Bentuk Transparansi, Kejari Loteng Minta Calon Kades Umumkan Harta Kekayaan

Praya (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) mendorong kepada seluruh calon kepala desa (cakades) yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 ini, agar mengumumkan harta kekayaannya kepada masyarakat secara sukarela. Hal itu sebagai salah bentuk transparansi sekaligus komitmen moral dalam rangka mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.


Meski tidak ada aturan yang mengharukan para cakades untuk melaporkan maupun mengumumkan harta kekayaannya kepada publik, tapi hal itu bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada para calon pemimpin di desa yang akan mereka pilih.


“Memang belum menjadi kewajiban cakades melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya sebagaimana bagi penyelenggara negara tertentu. Tetapi keterbukaan mengenai harta kekayaan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menjadi wujud komitmen cakades untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, jujur, dan berintegritas sejak awal,” sebut Kasi. Intelijen Kejari Loteng Alfa Dera, Jumat (17/7).


Menanggapi rencana pelaksaan Pilkades di 89 desa di Loteng tahun ini, Alfa menegaskan yang tidak kalah paling penting dilakukan pemerintah daerah ialah pengawasan. Harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan dimulai sejak tahap persiapan. Termasuk soal pengunaan anggaran penyelenggaraan pilkades itu sendiri.


Bahwa seluruh anggaran pilkades termasuk pengadaan logistik seperti surat suara harus dikelola secara transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Supaya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.


Tidak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh pihak agar mewaspadai potensi penyebaran hoaks, kampanye hitam hingga isu SARA selama tahapan pilkades. Termasuk juga potensi munculnya aksi provokasi melalui media sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah ini.


“Ketiak memasuki tahap pemungutan suara potensi terjadinya politik uang serta dukungan pendanaan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu juga perlu diatensi bersama,” imbuhnya.


Jangan sampai kemudian ada masuk dukungan pendanaan yang tidak benar yang dikhawatirkan bisa memengaruhi independensi para cakades seteleh terpilih nantinya. Karena sebagai pemimpin di desa, Kades dituntut untuk mengambil kebijakan berdasarkan kepentingan masyarakat. Bukan kemudian karena adanya kepentingan pihak tertentu.


Menurutnya, potensi dukungan dari pihak yang benar tersebut bisa terjadi disemua desa. Tetapi yang patut diwaspadai ialah desa-desa yang berada di kawasan pariwisata. Termasuk wilayah-wilayah dengan perkembangan investasi yang cukup pesat di Loteng.


Mengingat, kawasan tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Karena berkaitan dengan banyak hal. Mulai dari transaksi lahan, pemanfaatan aset desa, pembangunan kawasan hingga masuknya investasi. “Kami mendukung investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, proses Pilkades harus tetap dijaga agar berlangsung independen,” tegasya.


Dalam hal ini Kejari Loteng juga turut melakukan pengawasan, melakukan deteksi dini serta memberikan masukan kepada pemerintah daerah. Sekaligus memperkuat koordinasi dengan semua unsur, seperti kepolisian, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan. Untuk mendukung terwujudnya pilkades serentak yang aman, tertib, dan berintegritas.


Sehingga pilkades tahun ini bisa melahirkan kades yang berintegritas, memahami tata kelola pemerintahan yang baik serta mampu mengelola dana desa dan seluruh potensi desa secara akuntabel. Untuk kemudian bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat di desa. (kir)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO