BerandaNTBKOTA MATARAMBelum Terima Keluhan Warga

Belum Terima Keluhan Warga

PEMERINTAH Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan maupun keluhan dari masyarakat terkait pro dan kontra pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT), khususnya pekerjaan penggalian untuk pemasangan jaringan pipa.

Lurah Banjar, Sapardi, mengatakan pemerintah kelurahan hanya berperan melakukan sosialisasi bersama tim pelaksana SPAL-DT agar masyarakat mengetahui rencana pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami hanya melaksanakan sosialisasi bersama tim SPAL-DT. Kalau masyarakat siap atau tidak, kami kembalikan kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (22/7).

Menurut Sapardi, hingga kini belum ada penolakan dari masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa sesuai arahan Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, apabila ada warga yang menolak pelaksanaan proyek, maka tidak boleh dipaksakan.

Ia menjelaskan, pembangunan SPAL-DT di wilayah Kelurahan Banjar juga belum dimulai. Untuk sementara, pekerjaan penggalian pipa hanya direncanakan menyasar satu lingkungan, yakni di Jalan Lingkungan Selaparang dan sekitarnya.

“Di wilayah kami belum mulai karena yang terdampak sementara hanya satu lingkungan,” katanya.

Terkait kemungkinan dampak terhadap fasilitas milik warga, Supriadi memastikan pekerjaan penggalian hanya dilakukan di badan jalan sehingga tidak mengenai bangunan milik masyarakat.

“Kalau bangunan tidak ada yang terdampak, hanya di badan jalan,” jelasnya.

Sebagai upaya mengakomodasi keluhan masyarakat selama pelaksanaan proyek berlangsung, pemerintah akan membentuk layanan pengaduan di setiap kelurahan yang terdampak pembangunan SPAL-DT. Masing-masing kelurahan akan menugaskan satu orang petugas yang terlebih dahulu mendapatkan pelatihan sebagai penerima dan penindaklanjut aduan masyarakat.

Di Kelurahan Banjar, petugas tersebut berasal dari Kepala Seksi Fisik, Sarana, dan Prasarana (Fisik Sarpras). Petugas akan ditempatkan di kantor kelurahan untuk menerima laporan warga yang mengalami kendala atau keberatan selama proses pembangunan.

“Petugas akan berada di kantor kelurahan. Kalau ada masyarakat yang keberatan, bisa melapor. Selanjutnya kami akan menyampaikan laporan tersebut kepada pihak VAC SPAL-DT,” pungkasnya.

Ia berharap keberadaan layanan pengaduan tersebut dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah kelurahan, dan pihak pelaksana proyek sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara cepat tanpa menghambat pelaksanaan pembangunan.

Dengan komunikasi yang baik, proyek SPAL-DT diharapkan dapat berjalan lancar sekaligus memberikan manfaat jangka panjang berupa peningkatan kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan bagi masyarakat. (pan)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO