BerandaNTBKOTA MATARAMPredikat Kota Layak Anak Dinilai Hanya Bonus, LPA Tekankan Implementasi Nyata

Predikat Kota Layak Anak Dinilai Hanya Bonus, LPA Tekankan Implementasi Nyata

Mataram (Suara NTB) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram menilai predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya yang diterima Pemerintah Kota Mataram dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tidak boleh hanya dimaknai sebagai capaian administratif. Yang lebih penting adalah implementasi nyata dalam mewujudkan lingkungan yang benar-benar ramah dan aman bagi anak.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, usai menghadiri upacara peringatan Hari Anak Nasional di Lapangan Sangkareang, Kamis (23/7/2026).

Menurut Joko, tujuan utama dari program Kota Layak Anak bukan sekadar mengejar predikat, melainkan memastikan seluruh indikator perlindungan dan pemenuhan hak anak benar-benar terlaksana di lapangan.

“Kalau berbicara Kota Layak Anak, yang harus dicapai adalah bagaimana kita benar-benar mewujudkannya. Jika predikat KLA yang diberikan oleh kementerian hanya untuk mengejar formalitas saja sementara esensinya tidak tercapai. Bagi saya, predikat itu hanya bonus,” ujarnya.

Ia mencontohkan penerapan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang dinilainya masih belum sepenuhnya berjalan sesuai tujuan. Menurutnya, masih ada sekolah yang hanya memenuhi aspek administratif, seperti penerbitan surat keputusan (SK), tanpa diikuti implementasi nyata dalam menciptakan lingkungan belajar yang ramah bagi anak.

“Kadang cukup dibuatkan SK, lalu dianggap sudah menjadi Sekolah Ramah Anak. Padahal substansinya belum tentu terlaksana,” katanya.

Joko menegaskan, proses mewujudkan Kota Layak Anak maupun Sekolah Ramah Anak seharusnya berlangsung secara alami melalui perubahan budaya, kebijakan, dan perilaku seluruh pemangku kepentingan, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.

“Alamiah itu artinya benar-benar terjadi dalam praktik. Jangan kemudian hanya formalitas untuk mendapatkan predikat. Kita tidak boleh hanya menyelesaikan formalitas-formalitas belaka,” tegasnya.

Terkait keterlibatan dunia usaha dalam mendukung program Kota Layak Anak, Joko mengakui partisipasi sektor swasta di Kota Mataram masih terbatas. Kondisi tersebut berbeda dengan kota-kota besar yang memiliki basis industri kuat sehingga lebih mudah melibatkan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR).

“Berbeda dengan kota seperti Surabaya yang memiliki industri besar sehingga mudah melibatkan dunia usaha. Mataram bukan kota industri, sehingga jumlah perusahaan yang bisa berpartisipasi juga relatif sedikit,” pungkasnya. (pan)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO