BerandaNTBKOTA MATARAMRekayasa Satu Arah Jalan Dakota Dihentikan, Dishub Mataram dan Pemprov Kaji Skema...

Rekayasa Satu Arah Jalan Dakota Dihentikan, Dishub Mataram dan Pemprov Kaji Skema Baru

Mataram (Suara NTB) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mengonfirmasi hasil evaluasi bersama Pemerintah Provinsi NTB terkait uji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah di Jalan Dakota yang menuai protes masyarakat karena memicu kemacetan di Jalan Dr. Wahidin. Berdasarkan hasil evaluasi yang digelar pada Kamis (23/7), penerapan sistem satu arah tersebut resmi dihentikan.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi NTB bersama Dishub Kota Mataram akan mengkaji kembali skema rekayasa lalu lintas baru sebelum diterapkan agar tidak menimbulkan persoalan serupa.

Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan evaluasi dilakukan setelah banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait dampak uji coba sistem satu arah di Jalan Dakota. Menurutnya, Pemerintah Provinsi NTB sebagai penggagas rekayasa lalu lintas tersebut memutuskan menghentikan penerapannya berdasarkan masukan masyarakat dan kondisi di lapangan.

“Kami melakukan evaluasi. Berdasarkan masukan masyarakat dan kondisi di lapangan, akhirnya sistem satu arah itu dihentikan,” ujarnya, Jumat (24/7).

Zulkarwin menjelaskan, dalam rapat evaluasi muncul sejumlah usulan rekayasa lalu lintas baru. Namun, seluruh usulan tersebut masih akan dikaji bersama agar tidak kembali memicu kemacetan seperti yang terjadi pada uji coba sebelumnya.

Salah satu alternatif yang diusulkan adalah penerapan sistem satu arah dari simpang tiga Jalan Dakota–Jalan Dr. Wahidin menuju selatan hingga simpang empat Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) Rembiga. Dengan skema tersebut, arus kendaraan dari arah selatan menuju utara ke Jalan Dr. Wahidin akan ditutup.

“Usulan itu masih akan kami kaji terlebih dahulu sebelum dilakukan uji coba maupun diterapkan. Jangan sampai menimbulkan persoalan baru di masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah di Jalan Dakota mendapat banyak keluhan dari pengendara. Skema yang mulai diuji coba pada Senin (20/7) itu dinilai justru memperparah kemacetan, terutama di simpang tiga Jalan Dr. Wahidin dan Jalan Dakota.

Rekayasa lalu lintas tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi NTB untuk mengurai kepadatan kendaraan di kawasan itu. Namun, selama masa uji coba yang berlangsung pada 20–22 Juli 2026, antrean kendaraan justru mengular, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore, sehingga pemerintah memutuskan menghentikan penerapannya sambil menyiapkan skema rekayasa yang lebih efektif. (pan)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO