BerandaNTBLOMBOK BARATDPRD Pertanyakan Inspektorat Lobar Tak Punya Temuan Dugaan Korupsi LAZ

DPRD Pertanyakan Inspektorat Lobar Tak Punya Temuan Dugaan Korupsi LAZ

Giri Menang (Suara NTB) – Kalangan DPRD Lombok Barat (Lobar) mempertanyakan kinerja Inspektorat Kabupaten Lombok Barat setelah Bupati nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Inspektorat tidak memiliki temuan soal proyek yang diduga diusut KPK tersebut.


Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat, Fauzi mempertanyakan tidak adanya temuan dari Inspektorat, padahal KPK mengungkap dugaan korupsi yang diduga melibatkan LAZ dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat. “Hari ini, dengan temuan KPK yang begitu besarnya, masak iya inspektorat tidak punya temuan sedikit pun?” kata Fauzi, Rabu (29/7/2026).


Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai Inspektorat seharusnya mampu mendeteksi lebih dini adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Menurutnya, lembaga pengawas internal tersebut justru gagal menjalankan fungsi pengawasan.


“Tutup mata dan gagal kalau menurut saya. Mungkin kalau Inspektorat ini bekerja dengan regulasi yang benar, tidak terjadi musibah sedemikian rupa besarnya di Lombok Barat ini,” ujarnya.
Fauzi mengungkapkan, Komisi III DPRD beberapa kali telah memanggil Inspektorat untuk meminta audit terhadap sejumlah persoalan, termasuk proyek pengelolaan sampah Masaro. Namun, hingga kini pihaknya mengaku tidak pernah menerima catatan maupun temuan dari hasil pemeriksaan Inspektorat.


“Contoh beberapa kali kami panggil terkait masalah Masaro dan lain sebagainya. Tapi tidak ada satu pun catatan atau temuan dari Inspektorat,” ucapnya.


Ia bahkan menduga Inspektorat selama ini tidak bekerja secara independen, melainkan mengikuti kehendak pimpinan daerah.


Oleh karenanya, Fauzi meminta Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Inspektorat.


Menurutnya, pergantian jajaran di lembaga tersebut perlu dilakukan apabila terbukti gagal menjalankan fungsi pengawasan.“Itu harus dieavaluasi, tidak ada alasan untuk mempertahankan barang yang gagal,” pungkasnya.


Sementara itu, Inspektur Lobar Suparlan mengatakan bahwa pihaknya tidak terlalu banyak bicara karena seusai instruksi bahwa informasi satu pintu melalui Pj Sekda. “Satu corong pak Sekda, tidak berani saya terlalu ngomong,” imbuhnya.


Ditanya soal tidak adanya temuan Inspektorat pada protek tahun 2025 yang menjadi objek kasus ditangani KPK, Suparlan juga enggan berkomentar. Ia beralasan sedang berada di Bandung, “Saya masih di Bandung, besok pas baliknya ya,” imbuhnya.


KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap LAZ di rumah dinasnya pada Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 19 orang. Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni LAZ, Direktur Utama PT AMGM SUD, serta Direktur Utama PT MSI, ALG. (her)

IKLAN

RELATED ARTICLES

IKLAN





VIDEO